Pertanyaan:
Saat ini saya mempunyai usaha jasa percetakan, sudah berjalan selama 3 tahun namun saya belum mempunyai catatan terkait keuangan secara terorganisir.
Dampak apa yang akan terjadi jika saya tidak melakukan pencatatan bisnis, serta bagaimana langkah yang tepat yang bisa saya ambil agar bisa menerapkan pencatatan keuangan dengan baik. (Nino-Kudus)
Jawaban:
Laporan keuangan merupakan catatan informasi keuangan suatu entitas yang dapat menggambarkan kinerja UMKM dalam suatu periode akuntansi yang berguna untuk mengambil keputusan bisnis.
Alasan mengapa laporan keuangan penting bagi UMKM antara lain;
1. Sebagai rencana bisnis Pembukuan
Pencatatan keuangan dilakukan untuk mengoptimalkan biaya dan juga sebagai perencanaan.
2. Dapat mengetahui posisi keuangan setiap bulannya
Alasan lain mengapa laporan keuangan UMKM sangat penting adalah untuk mengetahui jumlah aset dan modal yang dimiliki.
Besar kecilnya utang perusahaan juga akan terlihat. Sehingga pergerakan aset, modal, dan utang akan terpantau dengan jelas.
3. Mudah mengendalikan biaya
Setiap rincian biaya yang dicatat dalam laporan keuangan akan membantu UMKM dalam menentukan harga produksi.
UMKM juga akan terbantu dalam menghitung besaran untung dan rugi yang diperoleh.
4. Untuk menghitung pajak yang harus dibayar
Dari laporan keuangan yang telah disajika dapat digunakan untuk menentukan berapa besarnya pajak yang harus dibayar.
Apabila UMKM tidak menyusun laporan keuangan dengan baik maka akan menyebabkan UMKM tidak akan bisa mengetahui bagaimana perkembangan usahanya secara riil, UMKM hanya mengetahui perkembangan usahanya berdasarkan perkiraan dan angan-angan saja.
Langkah yang tepat untuk terus mengembangkan usaha harus dimulai dari pencatatan keuangan yang baik, karena dengam adanyan pencatatan keuangan kita dapat mengetahui sejauh mana perkembangan usaha kita.
Jika merasa kesulitan dalam mencatat keuangan bisa mencari karyawan untuk membantu melakukan pecatatan. (*)
Editor : Ali Mustofa