Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Catat Baik-baik! Beli Elpiji 3 Kg Tunjukkan KTP, Pendaftaran Masih Dibuka dan Pangkalan Siap Melayani

Indah Susanti • Selasa, 9 Januari 2024 | 17:28 WIB

 

LAYANI PEMBELI: Petugas mengambilkan tabung gas elpiji kepada masyarakat Kudus belum lama ini. Pangkalan sudah tidak elum lama ini. Pangkalan sudah tidak menerima pendaftaran KTP elpiji 3 Kilogram.
LAYANI PEMBELI: Petugas mengambilkan tabung gas elpiji kepada masyarakat Kudus belum lama ini. Pangkalan sudah tidak elum lama ini. Pangkalan sudah tidak menerima pendaftaran KTP elpiji 3 Kilogram.

KUDUS – Per Januari 2024 pangkalan sudah tidak menerima pendaftaran pembelian elpiji 3 Kilogram lewat KTP (kartu tanda penduduk). Juga tidak melayani pembelian tanpa KTP.

Pembelian gas elpiji subsidi saat ini wajib dengan KTP. Konsumennya pun sudah terdata dalam aplikasi MyPertamina.

Salah satu pangkalan di Desa Setrokalangan, Kaliwungu, Kudus, Heru Umar, menjelaskan sudah ada 225 pendaftar. Saat ini sudah tutup.

Menurutnya, warga sudah diberi kesempatan mendaftar sejak Juni hingga Desember 2023.

Ya, 225 yang sudah masuk otomatis pelanggan tetap yang membeli gas di pangkalan saya. Itupun menyesuaikan jumlah kuota kiriman ke pangkalan saya,” ungkapnya.

Pihaknya, mendapatkan alokasi sebanyak 900 tabung gas setiap bulan.

Itu untuk 225 konsumen yang tersebar di Kudus. Mereka sudah terdata di aplikasi MyPertamina.

Ia menjelaskan satu KTP untuk rumah tangga diberi kesempatan empat tabung per bulan.

Sedangkan UMKM sebanyak 10 tabung per bulan. Heru menegaskan, pembelian per tiga hari dua tabung dengan harga Rp 15.500.

Hal yang sama diungkapkan pemilik pangkalan Sunarto. Ia mengatakan sudah tidak menerima pendaftaran elpiji KTP ke aplikasi pembelian gas bersubsidi.

Sebab, sudah sesuai kuota yakni 60 tabung elpiji 3 Kilogram sekali kirim.

”Ya, pendaftar warga sekitar. Kalau beli gas sudah hafal namanya, kemudian dicari ke dalam aplikasi. Kalau muncul saya layani pembeliannya. Misalkan, ada orang yang belum saya kenal, saya tanya lebih dulu namanya. Kalau tidak terdaftar ya tidak saya layani,” jelasnya.

Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho mengatakan, saat ini masih ada kesempatan mendaftar dengan membawa KTP dan KK, sehingga namanya bisa masuk dalam daftar konsumen elpiji 3 Kilogram.

"Pada prinsipnya pembelian gas bersubsidi tersebut tidak ada perbedaan dengan sebelumnya, hanya saat ini tercatat secara digital. Pangkalan bisa diberikan pengarahan lebih lanjut lagi, kalau aturan pendaftaran pembelian elpiji 3 Kilogram pakai KTP dan KK masih bisa," ungkapnya.

Sementara itu, Dinas Perdagangan Kudus saat ini mengusulkan alokasi gas elpiji 3 Kilogram sebanyak 32 ribu metrik ton untuk tahun 2024.

Jumlah tersebut naik dibanding tahun sebelumnya, yakni 29.880 metrik ton di tahun 2023.

Kabid Fasilitas Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan Kudus Minan Mochamad mengatakan naiknya jumlah usulan alokasi gas elpiji subsidi dipertimbangkan dari berbagai faktor.

Di antaranya, adanya penambahan jumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), peningkatan produksi di warung makanan, serta untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti untuk perayaan hari raya.

“Kebutuhan masyarakat itu fluktuatif. Tahun ini kami usulkan 32 metrik ton. Harapannya bisa turun segitu,” katanya, Senin (8/1).

Rinciannya, dari alokasi 32 metrik ton gas elpiji subsidi tersebut, maka ada lebih dari 10 juta tabung gas yang akan dialokasikan untuk Kabupaten Kudus.

Sasaran penerima sendiri yakni masyarakat umum dan pelaku UMKM.

Estimasi per bulan sekitar 800 ribu sampai 900 ribu tabung gas. Yang tidak boleh pakai (gas elpiji subsidi) itu hotel, restoran, loundry, petani tembakau, pertanian, jasa las, hingga jasa batik.

Thia, perwakilan Humas Pertamina Wilayah Jawa Tengah dan DIY menjamin data konsumen yang sudah terdaftar di aplikasi Pertamina akan terlindungi.

Sesuai Undang Undang (UU) yang berlaku, Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Konsumen hanya menunjukkan KTP dan nomor KK. Foto KTP yang di-upload ke sistem tidak tersimpan dalam memori subpenyalur atau pangkalan. Data konsumen elpiji yang sudah terdaftar akan terlindungi sesuai UU Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi,” kata Thia.

Untuk memastikan keamanan lebih, konsumen juga dapat meminta pangkalan untuk menghapus data yang diberikan.

”Konsumen bisa memastikan KTP hanya dipakai untuk upload saja di sistem (tidak untuk keperluan lain, Red) oleh pangkalan untuk memastikan (data) tidak disalahgunakan. Setelah di-upload bisa diminta untuk dihapus,” jelasnya.

Sebagian konsumen mengaku resah karena sedang marak pemanfaatan data. Ifah, warga Kalinyamatan mengaku kerap membeli gas elpiji 3 kilogram untuk kebutuhan sehari-hari.

Sebagai penerima manfaat, ia sempat khawatir bila data KTP-nya dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Apalagi ada kasus seperti pinjaman online (pinjol) dan penyebaran data. Ia berharap identitas yang ia setorkan untuk membeli gas bisa aman.

Sementara itu, Iskhomah, warga Gelang Kecamatan Keling mengaku ikut membantu pendaftaran gas elpiji 3 kilogram warga. Untuk memudahkan, ia membantu pendataannya.

“Dari aplikasi yang saya daftarkan rata-rata konsumennya memang penerima subsidi. Ada yang tidak, tapi didaftarkan 5 menit di aplikasi bisa (terdaftar). Data memang saya gunakan untuk mendaftarkan saja (tidak untuk yang lain, Red),” jelasnya. (san/zen)

Editor : Ali Mustofa
#KTP #pelaku umkm #elpiji #pangkalan #Kudus #pertamina