Didampingi anaknya Nurul Fahmi (35) ketika di temui di salah satu ruang perawatan RSUD Loekmono Hadi Kudus, ia menceritakan awalnya Shofianah jatuh Ketika sedang beraktifitas berjualan di pasar hingga tak sadarkan diri. Kemudian oleh keluarganya di bawa ke FKTP tempat terdaftar. Karena FKTP tersebut tidak mampu menangani kemudian dirujuk ke rumah sakit.
“Ketika sampai Puskesmas, kondisi ibu tangan dan kaki kanannya tidak bisa di gerakkan, kemudian dokter menyarankan untuk segera di bawa ke rumah sakit dengan berbekal surat rujukan. Setelah di tangani di rumah sakit ibu di diagnosa terkena stroke,” jelas Nurul.
Ia melanjutkan sebelum terkena stroke Sofianah sudah sering mengalami sakit-sakitan tetapi tidak di rasa. Alasannya tidak terlalu parah dan masih bisa di gunakan untuk beraktifitas.
“Jauh sebelum terkena stroke keluarga sebenarnya sudah menyarankan ibu untuk berobat dan beristirahat, tetapi beliaunya tidak mau alasannya eman-eman kalau di tinggl pelanggan,” kata Nurul.
Sofianah sendiri terdaftar menjadi peserta JKN segmen Pekerja Bujan Penerima Upah Pemerintah daerah (PBPU Pemda) Kabupaten Kudus.
“Sekarang Program JKN semakin memudahkan pesertanya dalan mengakses layanan kesehatan. Sebagai contohnya kemarin waktu mengantar ke Puskesmas karena panik Kartu Indonesia Sehat (KIS) nya tertinggal di rumah, kemudian coba saya menggunakan KartuTanda Penduduk (KTP) ibu untuk mendaftar dan di layani dengan baik oleh petugas dari puskesmas. Selain itu juga tidak di minta fotokopi KTP atau pun kartu JKN cukup di tunjukkan kartunya saja, begitu juga waktu mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit,” imbuh Nurul.
Pelayanan peserta JKN di Fasilitas Kesehatan (faskes) sekarang lebih mudah, tidak ribet, tidak dibeda - bedakan karena didukung pemanfaatan digitalisasi pada masa seperti ini, salah satunya penggunaan Aplikasi Mobil JKN. Ia kemudian berbagi pengalamannya penggunaaan aplikasi tersebut.
“Kebeteulan saya sudah menggunakan Aplikasi Mobile JKN tersebut, Ketika itu saya merasakan badan kurang sehat, badan panas dan pusing, kemudian saya mendaftar difaskes terdaftar untuk mendapatkan layanan kesehatan. Jadi kita tidak perlu mengantree lama di faskes untuk pendaftaran cukup melalui Aplikasi Mobile JKN bisa terpantau pada jam berapa kita akan di layani,” lanjutnya.
Warga Ngembal Kulon Jati Kudus itu di diagnosa sakit typus oleh dokter dan menjalani rawat inap selama satu minggu di rumah sakit. Selama mendapatkan pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit semua petugasnya sangat ramah dia tidak di bedakan dengan pasien yang tidak menggunakan JKN dan tidak ada tambahan biaya selama sesuai dengan prosedur dan sesuai kelas perawatan.
“Selain di gunakan untuk melakukan pendaftaran pelayanan (antrean online) di faskes, Aplikasi Mobile JKN juga banyak memiliki fitur - fitur lainnya mulai dari info Program JKN, perubahan data peserta, informasi lokasi fasilitas kesehatan, ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, konsultasi dengan dokter, jadwal tindakan rencana operasi, skrining riwayat kesehatan dan fitur-fitur lainnya. Dengan Aplikasi Mobile JKN, peserta tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan,” lanjutnya.
Berbekal dengan pengalaman yang ia ceritakan tersebut, ia mengajak masyarakat yang belum menjadi peserta JKN untuk segera mendaftarkan diri. Supaya jika suatu saat nanti sakit, tidak perlu khawatir karena sudah ada jaminan pelayanan kesehatan.
"Terkait berita negatif yang sering kita dengar tentang pelayanan buruk JKN ternyata tidak benar. Semua pelayanan peserta di fasilitas kesehatan menggunakan JKN berjalan optimal dan itu telah saya buktikan sendiri. Manfaat yang saya terima sangat besar," ungkap Nurul..
Ia berharap agar Program JKN terus ada di Negara Indonesia. Dan memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia. Terima kasih Program JKN, dengan gotong royong kita semua sehat bersama. (adv) Editor : Ali Mustofa