Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Jalan yang Akhirnya Didengar: Membaca Transformasi Kepemimpinan di Jepara

Admin • Jumat, 3 Juli 2026 | 22:57 WIB

 

Oleh: Muhammad Abdul Chaq, S.Hum., Mahasiswa Magister Administrasi Publik Universitas Diponegoro
Oleh: Muhammad Abdul Chaq, S.Hum., Mahasiswa Magister Administrasi Publik Universitas Diponegoro

 

RADAR KUDUS - Selama bertahun-tahun keluhan itu terdengar sama di mana-mana, di warung kopi pinggir jalan, di grup WhatsApp RT, di kolom komentar media sosial pemerintah daerah: jalan rusak, berlubang, dan setiap musim hujan makin parah. Pengendara motor hafal titik-titik yang harus dihindari. Petani mengeluh ongkos angkut hasil panen membengkak karena truk harus memutar. Keluhan itu bukan baru muncul tahun ini—ia sudah menjadi top of mind masyarakat Jepara selama bertahun-tahun.

Salah satu contohnya ada di Desa Daren, Kecamatan Nalumsari. Jalan yang menghubungkan Daren dengan batas Kudus itu sudah rusak bertahun-tahun: penuh lubang, bergelombang, bahkan pernah membuat gardan mobil patah. Padahal jalan ini bukan jalan sepi—ia jalur utama menuju Kudus dan Mayong, dilalui warga, pekerja pabrik, hingga truk bermuatan besar setiap hari. Awal Juli lalu, jalan itu akhirnya mulai dicor beton. Salah satu warga, Dawam, yang sudah lima puluh tahun tinggal di sana, menyampaikan rasa syukurnya karena jalan yang selama ini rusak kini akhirnya diperbaiki hingga mulus—debu sedikit pun tak lagi jadi soal dibanding manfaat yang dirasakan.

Satu contoh lagi yang tidak kalah menarik: Jalan Jepara–Keling, yang notabene berstatus jalan provinsi, bukan jalan kabupaten. Selama bertahun-tahun ruas jalan ini banyak dikeluhkan. Kondisinya rusak parah: retak, banyak lubang, dan bergelombang akibat lalu-lalang berbagai kendaraan berat. Keluhan itu pula yang disampaikan Darwanto, salah satu warga Kecamatan Mlonggo, ketika Bupati Ngantor di Desa Sinanggul tahun lalu. Ia hanya meminta agar ruas jalan tersebut segera diperbaiki. Hasilnya, tidak sampai menunggu pergantian tahun, kemacetan panjang terjadi di sejumlah titik, sebagai tanda bahwa betonisasi jalan mulai dikerjakan.  

Berangkat dari cerita di atas, opini ini akhirnya ditulis: bukan sekadar soal ada atau tidaknya keluhan warga, melainkan soal bagaimana keluhan itu benar-benar sampai dan direspons dengan kebijakan nyata. Tulisan ini mencoba membaca fenomena tersebut secara jernih agar pembaca bisa menilai sendiri: apakah ini pertanda transformasi kepemimpinan yang nyata, atau sekadar reaksi kebijakan akibat euforia kritik di dunia maya?

Mari Kita Mulai dengan Data

Salah satu ciri kepemimpinan yang benar-benar mendengar adalah adanya jejak yang bisa ditelusuri—dari usulan warga sampai realisasi di lapangan. Di sinilah program “Bupati Ngantor di Desa” menjadi menarik untuk dicermati. Sepanjang tahun 2025, program ini digelar di 16 kecamatan dan dari sana terkumpul sejumlah 672 usulan. Dari jumlah itu, 217 usulan sudah direalisasikan sepanjang tahun 2025, sementara 455 usulan lainnya dijadwalkan menyusul, disesuaikan dengan prioritas dan kemampuan anggaran daerah.

Jalan Jepara-Keling, meskipun bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten, adalah salah satu wujud nyata dari angka 217 tadi. Ia bukan proyek yang tiba-tiba muncul dari atas, melainkan salah satu titik dari ratusan usulan warga yang benar-benar sampai ke meja anggaran dan berujung pada pengerjaan fisik di lapangan. Ini penting, karena selama ini kritik yang paling sering muncul terhadap program-program “jemput aspirasi” adalah soal keterlacakan: apakah usulan warga betul-betul berujung pada keputusan, atau berhenti sebagai dokumentasi kunjungan semata. Data dan studi kasus di atas setidaknya menjawab sebagian dari kekhawatiran itu, meski dengan catatan bahwa 455 usulan yang sedang dan/atau belum terealisasi tetap perlu terus dipantau agar tidak menguap begitu saja.

Kalau kita lihat angka total anggaran jalan Jepara dari tahun ke tahun, polanya cukup mencolok. Sejak 2021, anggaran jalan sempat naik turun di kisaran Rp60–100 miliar, bahkan sempat berada di titik terendah pada tahun 2024, hanya Rp63 miliar. Tapi mulai 2025, angkanya melompat menjadi Rp156 miliar, dan pada tahun 2026 naik lagi menjadi Rp210 miliar—hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun 2021.

Menariknya, kenaikan ini bukan sekadar soal “uangnya lebih banyak”, melainkan juga soal ke mana uang itu diarahkan. Kalau dilihat dari sisi pos anggarannya, sebagian besar kenaikan ini memang mengalir ke pemeliharaan berkala jalan—dari sekitar Rp21 miliar (2024) menjadi Rp168 miliar (2026). Sementara itu, anggaran untuk pemeliharaan rutin dan pelebaran jalan justru menurun. Ini bukan berarti pembangunan jalan baru diabaikan, tapi lebih menunjukkan strategi yang jelas: mengejar ketertinggalan perbaikan jalan yang selama beberapa tahun hanya ditangani sedikit demi sedikit melalui anggaran rutin yang kecil, lalu dialihkan ke perbaikan besar yang lebih tuntas dan lebih terasa manfaatnya—persis seperti yang terjadi di Jalan Daren.

Dalam ilmu kebijakan publik, ada teori yang menjelaskan bahwa anggaran pemerintah biasanya bergerak pelan-pelan dari tahun ke tahun—naik atau turun sedikit saja, mengikuti pola tahun sebelumnya. Inilah yang disebut Aaron Wildavsky (1964) dalam bukunya The Politics of the Budgetary Process sebagai pola inkremental. Pola anggaran jalan Jepara pada tahun 2021-2024 kurang lebih mengikuti logika ini: naik turun, tapi tidak drastis.

Lompatan anggaran pada tahun 2025-2026 jelas keluar dari pola tersebut. Lompatan semacam ini, meminjam istilah Frank Baumgartner dan Bryan Jones (1993) dalam Agendas and Instability in American Politics, disebut sebagai punctuated equilibrium —anggaran yang biasanya bergerak pelan bisa saja melompat jauh ketika ada perubahan besar dalam kepemimpinan atau prioritas politik. Momen paling masuk akal untuk lompatan ini adalah pergantian kepemimpinan pada Februari 2025, ketika Bupati dan Wakil Bupati baru dilantik di tengah tahun anggaran berjalan dan langsung menjadikan perbaikan jalan sebagai prioritas utama dengan jargon “Jepara Mulus”.

John Kingdon (1984), melalui kerangka Multiple Streams dalam bukunya Agendas, Alternatives, and Public Policies, membantu menjelaskan mengapa momentum ini bisa dimanfaatkan dengan cepat: kebijakan besar biasanya lahir ketika tiga hal bertemu—masalah yang sudah lama dikeluhkan (jalan rusak), solusi yang sudah tersedia (efisiensi dan realokasi anggaran melalui APBD Perubahan), dan kepemimpinan yang mau mengambil keputusan (komitmen politik yang jelas sejak awal masa jabatan). Ketiganya tampak bertemu pada tahun 2025 dan secara konsisten berlanjut pada tahun 2026.

Menguji Kepemimpinan Transformasional dengan Indikator, Bukan Sekadar Klaim

Istilah “kepemimpinan transformasional” sering dipakai secara longgar dalam wacana publik. Agar tidak sekadar menjadi label, ada baiknya kita gunakan kerangka yang lebih terukur dari Bernard Bass dan Bruce Avolio (1994) dalam Improving Organizational Effectiveness Through Transformational Leadership , yang merumuskan empat ciri kepemimpinan transformasional, dikenal sebagai " 4I".

Pertama, idealized influence—pemimpin yang menjadi teladan dan dipercaya, bukan sekadar pejabat formal. Ini tampak dari kehadiran langsung kepala daerah dalam kegiatan “Bupati Ngantor di Desa”, bukan hanya mendelegasikan ke aparatur teknis.

Kedua, inspirational motivation—kemampuan menyampaikan visi yang menggerakkan. Setidaknya ini terlihat dari konsistensi narasi “Jepara Mulus” sejak pelantikan hingga realisasi ratusan ruas jalan yang ditangani.

Ketiga, intellectual stimulation—berani menempuh cara baru, bukan sekadar mengulang pola lama. Pergeseran strategi penanganan jalan dari yang semula pemeliharaan kecil-kecil ke pemeliharaan berkala yang lebih tuntas menunjukkan pola pikir yang tidak sekadar meneruskan kebiasaan sebelumnya.

Keempat, individualized consideration—memperhatikan kebutuhan spesifik tiap wilayah. Ini tercermin dari sebaran penanganan jalan yang mencakup berbagai ruas di 16 kecamatan, termasuk wilayah yang secara geografis memiliki tantangan tersendiri seperti Karimunjawa.

Dengan kerangka ini, klaim bahwa Jepara sedang memasuki fase kepemimpinan transformasional cukup punya dasar yang kuat, terutama karena didukung bukti konkret seperti data traceability usulan warga. Meskipun demikian, sebagaimana proses kepemimpinan pada umumnya, konsistensi ini tentu perlu dijaga dan dibuktikan dari tahun ke tahun, bukan berhenti sebagai capaian periode awal kepemimpinan saja.

Ilmu kebijakan publik mengenal kerangka A Ladder of Citizen Participation dari Sher Arnstein (1969), yang menggambarkan partisipasi warga seperti anak tangga—mulai dari sekadar formalitas di tangga bawah, hingga benar-benar jadi mitra pengambilan keputusan di tangga atas. Musrenbang, dalam banyak kajian, sering terjebak di tangga tengah: warga diundang dan usulannya dicatat, tapi tidak selalu jelas apakah usulan itu benar-benar sampai ke keputusan anggaran.

Program “Bupati Ngantor di Desa”, dengan data 672 usulan dan 217 realisasi yang dapat ditelusuri langsung ke studi kasus seperti Jalan Jepara-Keling, menunjukkan langkah nyata menuju tangga partisipasi yang lebih tinggi—mendekati apa yang disebut Richard Elmore (1979) sebagai backward mapping, yaitu kebijakan yang dirancang mulai dari kebutuhan riil di lapangan, bukan sekadar proyeksi dari atas. Ini juga sejalan dengan yang disampaikan Robert Chambers (1983) dalam Rural Development: Putting the Last First. Chambers berargumen bahwa pembangunan pedesaan akan lebih efektif dan berkeadilan jika perencanaannya dimulai dari suara kelompok yang selama ini paling jarang didengar, bukan dari asumsi teknokratis di kantor pusat. Filosofi "mendahulukan yang selama ini terakhir didengar" relevan dengan pendekatan bottom-up melalui program “Bupati Ngantor di Desa”, terutama karena programnya menjangkau seluruh kecamatan, termasuk wilayah yang secara geografis sering terpinggirkan dari prioritas pembangunan.

Penutup

Cerita Dawam dan jalan Daren hanyalah satu dari sekian kisah serupa yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Tapi dari satu cerita itu, kita dapat melihat bagaimana keluhan yang telah lama didiamkan akhirnya dapat berubah menjadi kebijakan yang nyata dan dirasakan langsung manfaatnya. Data dua tahun terakhir menunjukkan arah yang cukup meyakinkan bahwa Jepara sedang berada di fase transformasi kepemimpinan yang lebih partisipatif dan responsif dibandingkan dengan fase sebelumnya.

Meskipun demikian, sebagaimana proses pembangunan pada umumnya, satu-dua tahun bukanlah titik akhir, melainkan awal dari perjalanan yang lebih panjang. Hal paling penting sekarang adalah menjaga konsistensi ini—baik dari sisi pemerintah yang terus membuka data dan meneruskan praktik baik, maupun dari sisi masyarakat yang terus aktif mengawal dan memberi masukan. Dengan begitu, harapan warga Jepara akan jalan yang mulus dan pemerintahan yang benar-benar mendengar dapat terus terjaga, bukan sekadar euforia di awal masa kepemimpinan.

 

Referensi

Arnstein, S. R. (1969). A Ladder of Citizen Participation. Journal of the American Institute of Planners, 35 (4).

Bass, B. M., & Avolio, B. J. (1994). Improving Organizational Effectiveness Through Transformational Leadership. Sage Publications.

Baumgartner, F. R., & Jones, B. D. (1993). Agendas and Instability in American Politics. University of Chicago Press.

Chambers, R. (1983). Rural Development: Putting the Last First. Longman.

Elmore, R. F. (1979). Backward Mapping: Implementation Research and Policy Decisions. Political Science Quarterly, 94 (4).

Fung, A., & Wright, E. O. (2003). Deepening Democracy: Institutional Innovations in Empowered Participatory Governance. Verso.

Kingdon, J. W. (1984). Agendas, Alternatives, and Public Policies. Little, Brown and Company.

Wildavsky, A. (1964). The Politics of the Budgetary Process. Little, Brown and Company.

 

Sumber Data

Rekapitulasi Anggaran Program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota Bidang Bina Marga, Tahun Anggaran 2021-2026, Pemerintah Kabupaten Jepara.

Radar Kudus Hal. Jepara (Jawa Pos), Edisi 23 Februari 2026, “Ekonomi Melesat, Layanan Kian Dekat: Setahun Bupati Witiarso Utomo dan Wakil Bupati M. Ibnu Hajar Menata Jepara”.

Akun Instagram jawapostv_ jateng dan jpradarkudus, unggahan mengenai pengecoran Jalan Daren–Batas Kudus, Kecamatan Nalumsari.

Jatengprov.go.id dan Mettanews.id (Juni 2026), Betonisasi Jalan Jepara-Keling oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Editor : Admin
#Kepemimpinan Jepara #pembangunan infrastruktur #jepara #bupati jepara #jalan jepara