Oleh : A. Mahbub Djunaidi, Penulis Buku Membaca Zaman Menulis Makna
Setiap tanggal 2 Oktober kita memperingati Hari Batik Nasional. Ada yang mengenakannya ke kantor, ke sekolah, ke kampus, atau dalam berbagai kegiatan resmi. Batik hadir di mana-mana.
Memakai batik adalah simbol kebanggaan. Tetapi menjaga batik agar tetap hidup, berkembang, dikenal, dan memberikan manfaat bagi masyarakat adalah tanggung jawab yang jauh lebih besar.
Kita teringat pada tanggal 2 Oktober 2009, UNESCO mengukuhkan batik Indonesia ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.
Pemerintah kemudian menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009.
Hari Batik Nasional sejak awal bukan sekadar agenda seremonial. Ada pesan besar di dalamnya: bangga, mencintai, melindungi, dan mengembangkan. Pesan itulah yang relevan kita bawa ke Blora melalui Batik Jati Lestari.
Blora memiliki identitas yang sangat kuat dengan pohon jati. Hutan jati bukan sekadar bentang alam, tetapi telah menjadi bagian dari sejarah, kehidupan, budaya, dan imajinasi masyarakat Blora.
Karena itu, ketika unsur jati dituangkan ke dalam batik, yang lahir bukan sekadar motif dekoratif.
Ada upaya untuk menerjemahkan identitas daerah ke dalam sebuah karya budaya. Batik Jati Lestari menjadi menarik karena ia mencoba menjadikan kekhasan lokal sebagai sumber inspirasi.
Dalam peluncuran Batik Jati Blora pada 2021, Pemerintah Kabupaten Blora menjelaskan bahwa ragam coraknya antara lain memuat motif barongan, daun jati, dan parang.
Peluncuran tersebut juga disertai lomba desain motif dan kegiatan untuk meningkatkan kualitas produk batik Blora.
Di sinilah batik menjadi lebih dari sekadar pakaian. Batik menjadi cara sebuah daerah memperkenalkan dirinya. Ketika seseorang mengenakan Batik Jati Lestari, ada pesan yang ikut dibawa: inilah salah satu wajah Blora.
Penggunaan Batik Jati Lestari sebagai seragam ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora merupakan langkah yang mempunyai arti strategis.
Bayangkan jika ribuan aparatur mengenakan batik lokal secara rutin. Batik tersebut bukan hanya terlihat di kantor-kantor pemerintahan, tetapi juga dalam berbagai kegiatan pelayanan masyarakat, rapat, forum daerah, perjalanan dinas, dan kegiatan lainnya.
Dengan sendirinya, ruang promosi Batik Jati Lestari menjadi luas.
Selanjutnya, setelah dikenal sebagai seragam ASN, Batik Jati Lestari perlu diperluas menjadi produk yang bisa dikenakan dan dibeli oleh masyarakat umum, dunia usaha, BUMN, BUMD, lembaga pendidikan, komunitas, wisatawan, hingga masyarakat di luar Blora.
Dengan demikian, pasar Batik Jati Lestari tidak hanya bergantung pada kebutuhan seragam pemerintahan. Ia harus tumbuh menjadi produk budaya dan ekonomi kreatif Blora.
Batik pada dasarnya adalah hasil kreativitas manusia. Ada ide, ada keterampilan, ada ketekunan, ada proses panjang, dan ada keberanian untuk menciptakan sesuatu yang berbeda.
Karena itu, keberadaan Batik Jati Lestari juga perlu dilihat sebagai bentuk pengakuan terhadap kreativitas masyarakat Blora. Kita tidak boleh hanya melihat kain yang sudah jadi.
Di balik selembar kain terdapat perajin, pembatik, desainer motif, pengusaha, pekerja, pedagang, dan berbagai pihak yang terlibat dalam rantai produksinya.
Mereka adalah pelaku kebudayaan sekaligus pelaku ekonomi. Di sinilah kita perlu mengubah cara pandang.
Membeli batik lokal bukan sekadar membeli barang. Kita sedang memberikan penghargaan terhadap kreativitas masyarakat sendiri.
Dan ketika produk itu berkembang, kita sesungguhnya sedang ikut membuka ruang agar kreativitas tersebut mempunyai nilai ekonomi.
Batik memiliki peluang besar untuk menjadi bagian dari ekonomi kreatif daerah. Pemerintah sendiri sejak awal penetapan Hari Batik Nasional telah menekankan pentingnya pengembangan batik.
Bahkan pada momentum pengakuan UNESCO tahun 2009, pemerintah mendorong agar batik tidak berhenti sebagai warisan budaya, tetapi terus dikembangkan sehingga memberikan manfaat ekonomi, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan perekonomian lokal. Pesan tersebut masih sangat relevan.
Karena itu, cita-cita terhadap Batik Jati Lestari seharusnya kehidupan perajin semakin baik, UMKM naik kelas, tenaga kerja yang terserap, pasar Batik Jati Lestari meluas, dan merek Batik Jati Lestari dikenal di luar Blora.
Dengan demikian diharapkan Batik Jati Lestari mampu memberikan kontribusi perekonomian masyarakat Blora.
Oleh karena itu perlu ekosistem. Batik Jati Lestari tidak mungkin berkembang hanya dengan mengandalkan perajin. Pemerintah daerah dapat berperan dalam kebijakan, promosi, fasilitasi, pelatihan, pengadaan, dan pembukaan pasar.
Bisa juga menjadi penghubung antar perajin, desainer, promotor, dan pengembang produk. Perbankan dapat ikut memperkuat pembiayaan dan pendampingan UMKM.
Dunia usaha dapat menjadi pasar sekaligus mitra promosi. Sekolah dan perguruan tinggi dapat dilibatkan dalam edukasi dan desain.
Generasi muda dapat masuk melalui pemasaran digital, fotografi produk, media sosial, desain grafis, hingga perdagangan elektronik. Dengan cara seperti itu, batik tidak berdiri sendirian. Perajin memproduksi. Desainer mengembangkan. Pemerintah memfasilitasi.
Dunia usaha membuka pasar. Generasi muda mempromosikan. Masyarakat membeli dan menggunakan. Semua bergerak dalam satu ekosistem.
Ada satu persoalan yang tidak boleh dilupakan: regenerasi. Batik dapat memiliki motif yang indah, pasar yang luas, bahkan merek yang kuat. Tetapi apabila tidak ada generasi berikutnya yang mau membatik, maka keberlanjutannya akan menghadapi persoalan.
Karena itu, anak-anak muda Blora perlu dikenalkan bahwa membatik bukan pekerjaan masa lalu. Membatik bisa menjadi profesi. Membatik bisa menjadi usaha. Membatik bisa menjadi industri kreatif.
Dan membatik juga bisa menjadi jalan untuk memperkenalkan identitas Blora kepada dunia.
Pelatihan membatik bagi generasi muda, pengembangan desain kontemporer, kompetisi motif, kerja sama dengan sekolah dan perguruan tinggi, serta pemanfaatan teknologi digital dapat menjadi bagian dari agenda regenerasi tersebut.
Melestarikan bukan berarti membuat batik berhenti pada bentuk masa lalu. Melestarikan berarti membuatnya tetap hidup pada masa kini dan mempunyai masa depan.
Batik Jati Lestari juga sudah memasuki ruang digital. Hari ini sebuah produk lokal tidak harus menunggu pembeli datang ke Blora.
Dengan fotografi yang baik, cerita produk yang kuat, pemasaran digital, media sosial, marketplace, dan kemasan yang menarik, produk Blora dikenal di berbagai daerah bahkan pasar internasional.
Yang dijual bukan hanya kain. Yang perlu dijual adalah cerita tentang Blora, mengapa ada daun jati, makna barongan, kreativitas pembatiknya dan dari mana produk itu berasal.
Tidak lupa diperkenalkan juga pembatiknya. Bahkan ditampilkan juga proses pembuatannya. Karena konsumen masa kini semakin tertarik bukan hanya pada barang, tetapi juga pada cerita, nilai, dan keaslian di balik barang tersebut.
Batik Jati Lestari tidak berhenti menjadi batik untuk orang Blora. Cita-cita yang lebih besar adalah dari Blora untuk Indonesia.
Hal itu sudah dilakukannoleh Bupati Blora mengenalkan Batik Blora kepada diaspora Blora yang ada di Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, bahkan di luar negeri. Ini dilakukan dalam rangka mengenal motif Jati Lestari dan langsung menghubungkannya dengan Blora.
Blora tidak perlu kehilangan kekhasannya untuk masuk ke pasar yang lebih luas. Sebaliknya, kekhasan itulah yang menjadi modal untuk bersaing. Dunia semakin menghargai produk yang mempunyai identitas.
Maka membuat Batik Jati Lestari menjadi batik yang mengabikan Blora di dalamnya. Daun jati akan bercerita tentang Blora. Unsur budaya lokal tetap menjadi napasnya. Kreativitas para perajin terus berkembang. Dan kualitasnya menjadi alasan mengapa masyarakat memilihnya.
Pada akhirnya, Batik Jati Lestari bukan hanya berbicara tentang batik. Ia berbicara tentang jati diri, budaya, kreativitas, karya, kekuatan ekonomi, kesempatan kerja, pendapatan, dan kesejahteraan.
Sebab melestarikan batik bukan sekadar mempertahankan apa yang telah diwariskan masa lalu. Melestarikan batik adalah memastikan bahwa warisan itu mempunyai masa depan (*).
Editor : Ali Mustofa