BLORA – Jatuhnya pesawat Swayasa bermotor dengan nomor registrasi PK-S 360 di area persawahan Desa Sarimulyo, Kecamatan Ngawen, Blora, tidak hanya menyisakan kerusakan pada pesawat.
Peristiwa tersebut juga membuat seorang petani tembakau harus menanggung kerugian karena tanaman yang siap dipanen mengalami kerusakan.
Petani tersebut adalah Susilowati (47), warga Dukuh Banjarmlati, Desa Sarimulyo.
Ia memperkirakan kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp20 juta setelah sebagian tanaman tembakau di lahannya rusak akibat pesawat jatuh dan terbakar.
Lahan milik Susilowati memiliki luas kurang lebih setengah hektare. Dari luasan tersebut, hampir separuh tanaman tembakau terdampak insiden pesawat jatuh.
Ironisnya, tanaman tembakau tersebut sebenarnya sudah memasuki waktu panen.
Susilowati bahkan telah menjadwalkan panen pada pekan ini. Namun, rencana tersebut terpaksa tertunda karena lokasi masih berada dalam area yang diberi garis polisi.
Susilowati mengatakan kerusakan tanaman menjadi persoalan serius karena tembakau yang ditanamnya sudah mendekati waktu panen.
Kondisi tersebut membuat dirinya khawatir hasil panen tidak dapat diselamatkan.
"Seharusnya minggu ini waktunya panen. Tapi tidak boleh didekati karena masih ada garis polisi," ujarnya.
Selain kehilangan tanaman yang rusak, Susilowati juga memikirkan kewajibannya kepada perusahaan tembakau yang menjadi mitra.
Ia mengaku sudah menjalin kerja sama dengan salah satu perusahaan tembakau di Rembang dan telah menandatangani kontrak untuk memasok hasil panen.
Kondisi tersebut membuatnya khawatir keterlambatan panen justru menimbulkan persoalan baru, termasuk kemungkinan adanya denda karena hasil tembakau tidak bisa segera dikirim sesuai kesepakatan.
"Kita sudah kerja sama dengan PT yang ada di Rembang. Yang saya takutkan ada denda kalau tidak segera panen dan dikirim. Karena kita sudah tanda tangan kontrak hitam di atas putih," katanya.
Mengenai kerugian yang dialaminya, Susilowati mengungkapkan bahwa pembicaraan mengenai ganti rugi sudah sempat dilakukan.
Pilot pesawat disebut telah menyampaikan kesediaannya untuk mengganti kerusakan yang ditimbulkan.
Selain itu, Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) Jawa Timur juga disebut telah menyampaikan rencana pemberian ganti rugi kepada dirinya.
Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai besaran maupun waktu pembayaran. Menurut Susilowati, janji dari FASI Jawa Timur masih disampaikan secara lisan.
"Kalau dari FASI Jawa Timur masih menjanjikan akan diganti rugi, tapi masih secara lisan," ungkapnya.
Susilowati berharap persoalan tersebut segera mendapatkan kepastian.
Ia berharap kerugian akibat rusaknya tanaman tembakau dapat diganti sesuai nilai kerugian yang diperkirakan mencapai Rp20 juta.
"Keinginannya ganti rugi Rp20 juta," tuturnya.
Susilowati mengaku awalnya terkejut ketika mendapatkan kabar bahwa lahan pertaniannya menjadi lokasi jatuhnya pesawat.
Bahkan, sang suami sempat tidak langsung mempercayai informasi tersebut.
Untuk memastikan kabar itu, ia kemudian mengecek langsung kondisi lahannya menggunakan sepeda motor.
Setelah tiba di lokasi, barulah diketahui bahwa tanaman tembakau miliknya memang mengalami kerusakan dan terbakar akibat pesawat yang jatuh di area persawahan tersebut.
"Setelah mengecek langsung menggunakan sepeda motor, ternyata lahan tembakau benar terbakar akibat pesawat jatuh," imbuhnya. (tos)
Editor : Ali Mustofa