BLORA- Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Blora terus memperjuangkan dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (Migas) yang lebih berkeadilan. Berbagai upaya ditempuh untuk meyakinkan pemerintah pusat bahwa Blora turut terdampak dalam pertambangan dan berhak mendapatkan DBH yang lebih adil.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora Siswanto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) menjelaskan jika Blora saat ini mendapatkan penambahan DBH Migas Rp 27 Miliar setelah sebelumnya dilakukan pemangkasan.
Namun upaya untuk mendapatkan DBH Migas lebih akan terus diperjuangkan. Sebab bila berkaca dari eksternalitas negatif Blora menjadi yang paling terdampak setelah Bojonegoro. Sehingga layak mendapatkan DBH lebih sebagai kompensasi.
Tak hanya itu, secara hitungan jarak, dari mulut sumur minyak di lapangan ekplorasi Banyu Urip di Kabupaten Bojonegoro, Blora relatif lebih dekat dibandingkan dengan kabupaten lain di Jawa Timur.
"Kami bersama ketua DPRD Blora, Pemerintah Daerah, Plt Sekda, BPPKAD, Bapperida, BPH, BPE audiensi dengan Bappenas memperjuangkan DBH Migas melalui skema penghitungan eksternalitas negatif dan jarak," tuturnya.
Setelah ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pihaknya bersama pemerintah daerah akan melanjutkan pembahasan ke lembaga terkait. Seperti ke Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementrian Keuangan, Kementrian Dalam Negeri, hingga Dirjen Bina Keuangan Daerah. Serta ke Komisi XI DPR RI.
"Ke Kementerian Lingkungan Hidup juga. Perjalanan masih panjang. Harus dilakukan langkah demi langkah," bebernya.
Menurutnya perjuangan mendapatkan DBH Migas telah lama dilakukan. Dahulu awalnya Blora tak mendapatkan DBH Migas. Barulah lewat UU HKPD adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah Blora mendapatkan porsi lumayan.
"Dulu kita gak dapat, lewat perjuangan dan diakomodir Pemerintah Pusat lewat UU HKPD akhirnya bisa menikmati," jelasnya.
Untuk itulah menurutnya upaya memperjuangkan DBH Migas bagi Blora yang lebih adil harus terus dilakukan. Untuk mendapatkan porsi lebih agar bisa memberi kebermanfaatan lebih jauh ke masyarakat Blora. (tos)
Editor : Eko Santoso