BLORA – Kabupaten Blora kembali menunjukkan perkembangan positif dalam upaya meningkatkan daya saing daerah.
Tak hanya mencatat kenaikan skor Indeks Daya Saing Daerah (IDSD), Blora juga berhasil masuk dalam Top 10 Kabupaten/Kota Apresiasi IDSD Jawa Tengah 2026.
Capaian tersebut tercantum dalam Pengumuman Kepala BRIDA Provinsi Jawa Tengah Nomor S/400.14.4.3/266/2026 yang diterbitkan pada 8 Agustus 2026.
Blora menjadi salah satu dari 10 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang memperoleh apresiasi atas kinerja peningkatan daya saing daerah.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Blora Antonius Sriandwi Nugrahanto menjelaskan, penghargaan tersebut diperoleh setelah melalui sejumlah tahapan penilaian.
Proses evaluasi mencakup pemeriksaan laporan, presentasi, hingga wawancara.
Menurutnya, penilaian tidak hanya berpatokan pada besaran skor IDSD.
Tim penilai juga melihat sejauh mana pemerintah daerah mampu menggunakan data tersebut sebagai acuan dalam menyusun serta menjalankan kebijakan pembangunan.
Antonius menyebutkan, skor IDSD Blora mengalami peningkatan dari 3,58 pada 2024 menjadi 3,70 pada 2025.
Artinya, terjadi kenaikan sebesar 0,12 poin. Dari 12 pilar yang menjadi indikator daya saing daerah, sembilan di antaranya tercatat mengalami peningkatan.
Meski memperoleh hasil positif, Pemkab Blora tidak menjadikan capaian tersebut sebagai tujuan akhir.
Data IDSD akan terus digunakan untuk melihat sektor-sektor yang telah berkembang sekaligus menemukan berbagai aspek yang masih membutuhkan pembenahan.
Empat Fokus Penguatan Daya Saing
Antonius menyampaikan terdapat empat sektor utama yang menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan daya saing Kabupaten Blora.
Pertama, pemerintah akan memperkuat kesiapan tenaga kerja melalui berbagai program pelatihan dan sertifikasi.
Selain meningkatkan keterampilan, akses masyarakat terhadap informasi pekerjaan serta layanan penempatan kerja juga akan diperluas.
Kedua, akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri kecil dan menengah (IKM) akan terus didorong.
Upaya tersebut dilakukan melalui pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR), peningkatan literasi keuangan, pendampingan agar usaha lebih layak mendapatkan pembiayaan, serta penguatan akses modal.
Fokus ketiga berkaitan dengan kemudahan berusaha.
Pemkab Blora berupaya mendorong proses perizinan yang lebih sederhana, membantu pemenuhan legalitas usaha, memperluas promosi investasi, serta meningkatkan pelayanan kepada pelaku usaha melalui layanan jemput bola.
Sementara itu, fokus keempat diarahkan pada penguatan riset dan inovasi.
Hasil penelitian serta berbagai kekayaan intelektual yang dimiliki masyarakat diharapkan tidak berhenti sebagai karya, tetapi dapat diterapkan menjadi solusi atas berbagai persoalan pembangunan di daerah.
Antonius menegaskan bahwa data IDSD kini memiliki peran yang semakin penting dalam proses perencanaan pembangunan.
Data tersebut tidak hanya digunakan untuk mengetahui posisi daya saing Blora dibandingkan daerah lain, tetapi juga menjadi rujukan dalam menentukan prioritas program, indikator pembangunan, hingga target kinerja setiap perangkat daerah.
Peningkatan daya saing juga akan terus diselaraskan dengan sejumlah indikator pembangunan lainnya, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, dan angka kemiskinan.
Dengan pendekatan tersebut, peningkatan daya saing diharapkan tidak sekadar terlihat melalui kenaikan angka indeks.
Lebih jauh, capaian tersebut harus mampu menciptakan nilai tambah ekonomi, memperluas lapangan kerja produktif, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata.
Masuknya Blora dalam jajaran Top 10 IDSD Jawa Tengah 2026 diharapkan menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat perekonomian masyarakat.
Membuka lebih banyak peluang kerja, mengembangkan inovasi, serta memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas. (ari)