Oleh: A. Mahbub Djunaidi, Penulis buku “Membaca Zaman Menulis Makna”
Ada kalanya sebuah gagasan sederhana justru membuka jalan panjang menuju sesuatu yang besar.
Gagasan untuk membawa Barongan Blora menuju Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO menjadi salah satu contoh menarik.
Ide tersebut dilontarkan Ketua Dekranasda Kabupaten Blora, Hj. Ainia Shalichah Arief Rohman, S.IP, M.Pd.AUD, M.Pd.BI, sebagai bagian dari kepedulian terhadap pelestarian budaya dan penghargaan terhadap karya masyarakat Blora.
Gayung bersambut, Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, SIP, MSi merespon cepat berkembang menjadi langkah serius Pemerintah Kabupaten Blora.
Semangat tersebut sejalan dengan komitmen Ainia yang selama ini mendorong Blora menjadi “teras budaya”, sekaligus menjadikan Dekranasda sebagai ruang apresiasi dan kurasi karya masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan karya lokal melalui Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Bupati Arief Rohman sendiri menegaskan pentingnya pemerintah daerah terus kreatif dan inovatif.
Bahkan dalam pelantikan Dekranasda periode 2025–2030, ia secara terbuka menyatakan menunggu ide-ide segar dari pengurus Dekranasda.
Dari sinilah gagasan budaya kemudian bergerak menjadi kerja bersama.
Pada Januari 2026, Pemkab Blora mulai serius menyiapkan pengusulan Barongan sebagai Warisan Budaya Takbenda atau ICH UNESCO.
Rapat koordinasi melibatkan Pemerintah Kabupaten Blora, Komunitas/Paguyuban Seni Barongan, Dewan Kebudayaan Blora, serta menghadirkan Tim Teknis Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikdasmen RI, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X Yogyakarta dan akademisi dari ITB.
Keterlibatan berbagai pihak tersebut menunjukkan bahwa membawa Barongan ke tingkat dunia tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Ada pemerintah yang menyiapkan kebijakan dan dokumen. Ada akademisi yang memperkuat kajian.
Ada lembaga kebudayaan yang memberikan perspektif pelestarian. Ada komunitas dan seniman yang menjadi pemilik sekaligus pelaku utama tradisi Barongan.
Dan yang tidak kalah penting adalah masyarakat. Sebab Barongan bukan sekadar topeng besar berbentuk kepala singa yang ditampilkan di atas panggung.
Barongan adalah bagian dari kehidupan masyarakat Blora. Di dalamnya ada sejarah, kreativitas, keberanian, gotong royong, musik, tari, kerajinan dan nilai-nilai kehidupan masyarakat.
Bahkan hasil kajian yang disampaikan Dr. Muchisin dari ITB menunjukkan perkembangan Barongan di Blora sangat luas, sampai ke pelosok kecamatan dan desa.
Karena itu Blora dinilai memiliki alasan kuat untuk menginisiasi pengusulan tersebut.
Di sinilah makna “menghargai karya anak bangsa” menjadi sangat penting.
Kita jangan hanya bangga ketika UNESCO kelak memberikan pengakuan. Jauh sebelum itu, kita harus menghargai para seniman, perajin topeng, penari, pemusik, pelatih, komunitas dan anak-anak muda yang selama ini menjaga Barongan tetap hidup.
Pengakuan internasional hanyalah salah satu tahapan.
Yang jauh lebih penting adalah bagaimana setelah itu Barongan tetap hidup di tengah masyarakat, memiliki regenerasi, memiliki ruang pertunjukan, memberikan manfaat ekonomi bagi pelakunya dan tetap dicintai generasi muda.
Karena itu, gagasan Hj. Ainia Shalichah Arief Rohman yang kemudian mendapat sambutan Bupati Dr. H. Arief Rohman layak dilihat bukan sekadar sebagai upaya mengejar label UNESCO.
Ini adalah gerakan untuk membangun kebanggaan terhadap identitas Blora.
Dan saya kira inilah cara terbaik merawat budaya: bukan sekadar menyimpan warisan leluhur di museum, tetapi membuatnya tetap hidup, berkembang dan memberikan kebanggaan bagi generasi penerus.
UNESCO boleh menjadi tujuan. Tetapi mencintai Barongan harus menjadi kebiasaan.
Sebab sebelum Barongan menjadi warisan dunia, Barongan adalah warisan kita. Iki budaya kita.
Iki karya anak bangsa.
Iki identitas Blora (*).