RPL Desa Blora, Mengubah Pengalaman Menjadi Kekuatan Akademik

Redaksi Radar Kudus • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 09:55 WIB
A. Mahbub Djunaidi
A. Mahbub Djunaidi

 
Oleh: A. Mahbub Djunaidi, Penulis Buku Membaca Zaman Menulis Makna

Pemerintah Kabupaten Blora kembali membuka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa periode 2026–2028 sebagai strategi meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) desa.

Program ini memungkinkan pengalaman kerja, pendidikan, dan kompetensi yang telah dimiliki seseorang untuk diakui sebagai bagian dari proses akademik.

RPL menyasar kepala desa, perangkat desa, anggota BPD, pengelola BUM Desa, tenaga pendamping profesional, serta pegiat pemberdayaan masyarakat.

Pada 2026, program ini menargetkan 250 peserta dengan dukungan subsidi biaya pendidikan sebesar 30 persen dari Pemkab Blora.

Program tersebut diharapkan tidak berhenti pada perolehan gelar akademik.

Lebih jauh, RPL harus melahirkan aparatur desa yang mampu meningkatkan kualitas perencanaan, pelayanan publik, pengelolaan keuangan, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan ekonomi desa. RPL merupakan investasi strategis pembangunan SDM.

Keberhasilannya bukan hanya diukur dari jumlah lulusan, tetapi dari seberapa besar ilmu dan kompetensi mereka mampu menghadirkan perubahan nyata bagi desa dan masyarakat Blora.

Editor : Ali Mustofa
kekuatan akademik rpl desa blora mahbub djunaidi pengalaman pemkab blora