BLORA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora terus mengebut persiapan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi.
Kesiapan lahan menjadi salah satu persyaratan penting agar pemerintah pusat dapat segera menetapkan dan mengalokasikan anggaran pembangunan melalui APBN.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengatakan proses penyiapan lahan saat ini masih berlangsung.
Pekerjaan tersebut ditangani oleh Satuan Tugas Tata Kelola Sarana dan Prasarana.
Sejumlah pekerjaan dilakukan, mulai dari pengurukan lahan hingga pembangunan akses jalan menuju lokasi yang nantinya menjadi kawasan Sekolah Rakyat Terintegrasi.
“Sekarang masih dalam tahap pematangan lahan. Kami masih menunggu kepastian dari Kementerian Pekerjaan Umum apakah Blora masuk pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi tahap dua atau tahap tiga. Tentunya kami berharap bisa mendapatkan bangunan permanen,” ujarnya.
Luluk menjelaskan, pembangunan fisik Sekolah Rakyat sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dengan sumber pembiayaan dari APBN.
Sedangkan Pemkab Blora memberikan dukungan melalui APBD, khususnya untuk menyiapkan lahan dan pekerjaan pendukung seperti pengurukan.
Pelaksanaan pekerjaan persiapan tersebut dikoordinasikan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Blora.
Menurut Luluk, kesiapan lahan menjadi bagian penting dalam mekanisme pembangunan Sekolah Rakyat yang harus dipenuhi pemerintah daerah.
Lahan yang disiapkan harus berstatus clean and clear, baik dari sisi kondisi fisik maupun administrasi pertanahan.
Selain memastikan lahan telah ditimbun dan siap digunakan, pemerintah daerah juga menyelesaikan berbagai dokumen yang menjadi persyaratan.
“Kami juga sudah mengurus status lahannya agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi. Termasuk pengurusan LSD. Setelah lahan benar-benar siap, pemerintah pusat akan melakukan survei sebagai dasar untuk menentukan pembangunan,” jelasnya.
Pemkab Blora berharap proses persiapan lahan dapat segera dituntaskan sehingga tahapan berikutnya, termasuk survei dari pemerintah pusat dan penetapan pembangunan, bisa dilakukan tanpa kendala. (tos)
Editor : Ali Mustofa