BLORA – Dampak musim kemarau mulai dirasakan sektor pertanian di Kabupaten Blora.
Salah satu sumber pengairan, Sungai Daerah Irigasi (DI) Gabus, kini mengalami kekeringan sehingga pasokan air untuk lahan pertanian di Kecamatan Blora ikut terganggu.
Kondisi tersebut membuat sekitar 300 hektare sawah terancam gagal panen.
Tanaman padi di sejumlah lahan tidak memperoleh pasokan air yang memadai karena debit sungai yang menjadi sumber irigasi terus menyusut.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Blora, Surat, mengatakan informasi tersebut berdasarkan pemantauan tim di lapangan.
Dari sekitar 78 embung yang terdapat di wilayah Blora, sekitar separuhnya saat ini mulai mengalami kondisi kritis akibat berkurangnya cadangan air.
“Dari hasil pemantauan, sekitar 50 persen embung di Blora mulai mengering. Sungai Gabus juga mengalami kondisi serupa,” ujarnya.
Surat menjelaskan, Sungai Gabus selama ini menjadi sumber pengairan bagi lahan pertanian seluas kurang lebih 300 hektare.
Namun, dengan kondisi debit air yang semakin menurun, sungai tersebut kini tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan irigasi secara optimal.
“Aliran Sungai Gabus mengairi sekitar 300 hektare lahan pertanian. Sekarang kondisinya sudah tidak mampu lagi menyuplai air. Akibatnya, ada lahan pertanian yang terpaksa dibiarkan karena tidak mendapatkan pasokan air,” jelasnya.
Kondisi tersebut diperkirakan berkaitan dengan musim kemarau yang tahun ini diprediksi mencapai puncaknya pada Agustus 2026.
Perkiraan tersebut mengacu pada prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Meski sebagian embung mulai mengering, masih terdapat sejumlah embung yang menyimpan cadangan air.
DPUPR Blora memilih untuk tidak menghabiskan seluruh air yang tersisa karena sebagian cadangan tersebut diperlukan untuk menjaga kestabilan konstruksi bangunan sumber daya air.
“Embung yang masih memiliki cadangan air kami prioritaskan agar tidak dikuras untuk kebutuhan penggunaan air. Cadangan tersebut tetap harus dijaga demi stabilitas konstruksi sumber daya air,” terangnya.
Sementara itu, embung yang sudah sepenuhnya kering baru dapat kembali terisi ketika musim hujan tiba.
Selain persoalan berkurangnya debit air, sejumlah embung di Blora juga menghadapi masalah pendangkalan akibat sedimentasi.
Menurut Surat, sedimentasi merupakan persoalan yang umum terjadi setelah musim penghujan. Material yang terbawa aliran air kemudian mengendap dan mengurangi kapasitas tampungan embung.
Untuk menangani persoalan tersebut, DPUPR Blora terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana dan BBWS Bengawan Solo.
“Pendangkalan akibat sedimentasi memang selalu terjadi setelah musim hujan. Setiap tahun kami berupaya berkoordinasi dengan BBWS Pemali Juana maupun Bengawan Solo agar saat embung mengering, sedimentasi dapat dikurangi,” katanya.
Selama musim kemarau, DPUPR Blora juga memanfaatkan waktu untuk melakukan pemeliharaan embung.
Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah normalisasi sedimentasi agar kapasitas tampungan kembali maksimal ketika musim penghujan datang.
“Kami fokus pada pemeliharaan embung. Jika ditemukan sedimentasi, akan dilakukan normalisasi sehingga ketika musim hujan kembali datang, kapasitas tampungan air bisa lebih optimal,” pungkasnya. (ari)
Editor : Ali Mustofa