Produksi Capai 25 Ribu Liter per Hari, Sumur Minyak Rakyat Plantungan Dipetakan Bareskrim Polri

Mahendra Aditya Restiawan • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 19:37 WIB
Bareskrim Polri Petakan Sumur Minyak Rakyat di Plantungan, Dorong Tata Kelola dan Peningkatan Produksi.
Bareskrim Polri Petakan Sumur Minyak Rakyat di Plantungan, Dorong Tata Kelola dan Peningkatan Produksi.

BLORA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan pemetaan terhadap aktivitas sumur minyak rakyat di Desa Plantungan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung penataan tata kelola sekaligus meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi minyak yang dikelola masyarakat.

Kegiatan ini melibatkan tim lintas instansi yang terdiri atas Bareskrim Polri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, PT Pertamina, Polda Jawa Tengah, serta Polres Blora. Sinergi antarlembaga tersebut diharapkan mampu menghasilkan data lapangan yang komprehensif sebagai dasar penyusunan kebijakan pengelolaan sumur minyak rakyat.

Rombongan dipimpin langsung oleh Kabagkerma Robinopsnal Bareskrim Polri Kombes Pol Bowo Gede Imantio. Dalam kunjungannya ke Balai Desa Plantungan, ia menjelaskan bahwa kegiatan pemetaan bertujuan memperoleh gambaran riil mengenai kondisi produksi minyak rakyat yang selama ini menjadi salah satu penopang pasokan minyak dari wilayah Blora.

Menurut Bowo, data yang diperoleh di lapangan akan menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi bagi para pemangku kepentingan, termasuk Pertamina, dalam merancang langkah peningkatan produksi minyak nasional yang bersumber dari sumur-sumur masyarakat.

"Jadi saat Pertamina membuat gambaran tentang peningkatan minyak yang ada, kami bersama tim lengkap datang ke sini untuk melihat keadaan yang ada," ujarnya.

Usai melakukan pertemuan di Balai Desa Plantungan, tim melanjutkan peninjauan ke sejumlah lokasi pengeboran minyak rakyat. Di lapangan, petugas melakukan pemetaan, pengambilan dokumentasi, serta pendataan terhadap beberapa titik sumur yang dipilih secara sampling.

Proses tersebut berlangsung sekitar satu jam dengan pembagian tim ke beberapa area agar cakupan pendataan lebih efektif. Seluruh hasil observasi dan dokumentasi nantinya akan dihimpun sebagai bahan laporan yang akan disampaikan kepada Mabes Polri.

Pendataan ini tidak hanya bertujuan mengetahui jumlah titik produksi, tetapi juga memetakan kondisi operasional, pola distribusi, hingga potensi pengembangan sumur minyak rakyat yang selama ini telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat di Desa Plantungan.

Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan, Desa Plantungan saat ini mampu memproduksi sekitar 25.000 liter minyak mentah per hari. Seluruh hasil produksi tersebut selanjutnya disalurkan kepada Pertamina melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Angka produksi tersebut menunjukkan bahwa sumur minyak rakyat di wilayah Blora masih memiliki kontribusi yang cukup signifikan terhadap sektor energi, khususnya dalam mendukung pemenuhan kebutuhan minyak domestik.

Meski demikian, Bowo menegaskan bahwa peningkatan produksi harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Penataan pengelolaan menjadi hal penting agar aktivitas eksplorasi masyarakat memiliki kepastian hukum serta memenuhi aspek keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.

"Kami berharap bisa ikuti regulasi dan dibenahi pelan-pelan sehingga tidak terjadi risiko hukum di kemudian hari," katanya.

Menurutnya, pembenahan tata kelola sumur minyak rakyat membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perusahaan yang bergerak di sektor migas. Dengan demikian, aktivitas penambangan masyarakat dapat berlangsung secara lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat jangka panjang.

Selain aspek legalitas, pemerintah juga mendorong agar keberadaan sumur minyak rakyat mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah produksi. Melalui tata kelola yang lebih baik, potensi ekonomi yang dimiliki Blora diharapkan dapat dioptimalkan tanpa mengabaikan ketentuan hukum maupun prinsip keberlanjutan.

"Tujuannya agar masyarakat meningkat kesejahteraannya," pungkas Bowo.

Kegiatan pemetaan ini menjadi langkah awal dalam penyusunan basis data yang lebih akurat mengenai potensi sumur minyak rakyat di Desa Plantungan. Data tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pengelolaan migas yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung peningkatan produksi energi nasional melalui pemanfaatan potensi lokal yang dimiliki Kabupaten Blora. (ari/mah)

Editor : Mahendra Aditya
sumur minyak rakyat Plantungan Bareskrim Polri Blora sumur minyak rakyat Blora produksi minyak Desa Plantungan pemetaan sumur minyak rakyat