BLORA – Penggunaan minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bogowanti, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, menuai perhatian.
Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Blora menegaskan akan mengambil tindakan apabila ditemukan dapur MBG yang menggunakan minyak goreng subsidi.
Karena seluruh bahan baku program tersebut diwajibkan menggunakan produk berkualitas premium.
Sorotan terhadap SPPG Bogowanti mencuat setelah sejumlah siswa diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi menu MBG pada Senin (20/7).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan sejumlah pihak terkait, petugas menemukan beberapa kemasan MinyaKita tersimpan di area dapur.
Dugaan awal, keluhan mual dan muntah yang dialami siswa lebih mengarah pada susu kotak yang dikonsumsi, namun penggunaan minyak goreng subsidi juga menjadi perhatian tersendiri.
Kepala Satgas MBG Kabupaten Blora, Sri Setyorini, mengaku telah menerima laporan mengenai penggunaan MinyaKita di dapur SPPG tersebut.
Menurutnya, pihaknya kini terus melakukan pemantauan sambil menunggu kebijakan terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN) di bawah kepemimpinan Sudaryono.
Ia juga meminta masyarakat maupun pihak terkait segera melapor apabila kembali menemukan penggunaan MinyaKita, terlebih jika diduga merupakan produk palsu.
Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari pengawasan pelaksanaan Program MBG.
“Nek ana sing nganggo MinyaKita,sing palsu meneh yo ndang cepet lapor. Engko dicekel ngono lah wis (Kalau ada yang menggunakan MinyaKita lagi ya segera cepat lapor. Nanti ditangkap gitu aja lah),” tegasnya.
Sementara itu, pemilik SPPG Bogowanti, Sunining, mengakui bahwa pihaknya sempat menggunakan MinyaKita sejak pertengahan Juli.
Keputusan tersebut diambil karena melihat sejumlah mitra SPPG lain juga memakai produk yang sama.
“Kok teman (SPPG) yang lain kok pakai itu (MinyaKita). akhirnya kami mengikuti. Padahal kami pakai SunCo (awalnya),” katanya.
Namun, dirinya enggan menyebut mitra-mitra SPPG lain, yang menggunakan MinyaKita dalam program MBG tersebut.
“Mitra-mitra lain, nggak usah kami sebutkan di sini. Pokoknya ada. Oh boleh toh? Ya, sudah bo leh aku ikut-ikutan gitu,” te rangnya.
Sebelumnya, dapurnya menggunakan minyak goreng premium merek SunCo, namun kemudian beralih karena mengikuti praktik yang dilakukan mitra lainnya.
Ia juga mengakui harga MinyaKita jauh lebih murah dibandingkan minyak goreng premium sehingga menjadi salah satu pertimbangan.
Meski demikian, ia enggan mengungkapkan identitas mitra lain yang disebut-sebut juga menggunakan minyak goreng subsidi dalam penyediaan makanan MBG.
Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Blora, Artika Diannita, menegaskan penggunaan MinyaKita tidak sesuai dengan standar penyediaan bahan baku Program MBG.
Seluruh mitra diwajibkan memakai bahan pangan berkualitas premium agar mutu, keamanan, dan kualitas makanan yang disajikan kepada para penerima manfaat tetap terjaga.
“Sebenarnya nggak boleh. Memang untuk semua bahan baku harus pakai yang premium, mengingat kual tasnya,” ujar Artika saat ditemui wartawan di dapur tersebut.
Pihaknya memastikan akan memberikan pembinaan sekaligus imbauan kepada seluruh mitra agar tidak lagi menggunakan minyak goreng subsidi dalam penyelenggaraan Program MBG.
Selain itu, hasil temuan di SPPG Bogowanti akan dilaporkan kepada Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) bersama Satgas MBG Kabupaten Blora untuk menentukan langkah dan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
”Nanti kami laporan dulu ke pihak SPPG terkait hasilnya. Untuk sanksi dan lainnya dari pihak KPPG,” imbuhnya. (ari)
Editor : Ali Mustofa