Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Polemik Kopdes Merah Putih di Kompleks SDN 1 Jetis, Ini Penjelasan Danramil Blora

Mahendra Aditya Restiawan • Minggu, 5 Juli 2026 | 09:06 WIB
Mendes Yandri Susanto Minta Ekspansi Ritel Modern Dibatasi Demi Kopdes Merah Putih
Ilustrasi Kopdes Merah Putih. (Gemini AI)

BLORA – Pembangunan Gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKDMP) di kawasan SD Negeri 1 Jetis, Kecamatan Blora, memunculkan perhatian publik. Lokasi bangunan yang berada di dalam kompleks sekolah dinilai terlalu berdekatan dengan gudang dan musala sekolah sehingga memunculkan berbagai pertanyaan terkait aspek keamanan, legalitas, hingga pemanfaatan aset daerah.

Menanggapi polemik tersebut, Komandan Koramil (Danramil) 01/Blora, Kapten Cpl Sumanto, menegaskan pembangunan telah melalui proses perencanaan yang sesuai dengan ketentuan serta memperoleh persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Blora.

Menurutnya, seluruh tahapan pembangunan telah melibatkan berbagai instansi teknis sehingga lokasi yang dipilih bukan merupakan keputusan sepihak.

"Seluruh proses pembangunan sudah mengikuti regulasi yang berlaku dan telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Blora," ujar Sumanto.

Baca Juga: Blora Resmi Kirim 347 Atlet dan Ofisial ke Porprov Jateng XVII, Bidik Finis 10 Besar

Lokasi Dipilih Setelah Melalui Kajian Sejumlah Instansi

Berdasarkan penjelasan pemerintah setempat, lokasi pembangunan koperasi semula direncanakan berada di bekas Rumah Potong Hewan (RPH) Kelurahan Jetis.

Namun setelah dilakukan survei teknis dan pengukuran lapangan, lahan tersebut dinilai tidak memenuhi persyaratan untuk pembangunan gedung koperasi.

Selanjutnya, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) mengusulkan alternatif lokasi di kompleks SD Negeri 1 Jetis yang dianggap memiliki luasan lahan mencukupi serta memenuhi persyaratan administratif.

Lurah Jetis, Hendro Tri Sulaksono, mengatakan penetapan lokasi dilakukan melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Proses tersebut melibatkan Bidang Aset, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pendidikan, hingga pemerintah kelurahan.

"Kami di tingkat kelurahan hanya menindaklanjuti hasil kajian dari instansi terkait. Lokasi tersebut dipilih setelah melalui pembahasan bersama," jelas Hendro.

Tidak Ganggu Aktivitas Belajar Mengajar

Pemerintah Kelurahan Jetis memastikan pembangunan gedung koperasi tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di SD Negeri 1 Jetis.

Menurut Hendro, bangunan yang terdampak hanya sebagian kecil atap gudang sekolah dan tidak menyentuh ruang kelas yang digunakan siswa untuk kegiatan belajar.

Karena itu, pembangunan tidak mengharuskan pembongkaran bangunan utama sekolah maupun penghapusan aset pendidikan.

"Yang terdampak hanya sebagian kecil atap gudang. Ruang kelas tetap aman dan aktivitas belajar mengajar berjalan seperti biasa," katanya.

Baca Juga: Kasus Bayi Ditinggalkan di Toilet KA Sancaka Terus Diselidiki, Polisi Telusuri Rekaman CCTV Ungkap Identitas Pelaku

Musala Tetap Dipertahankan

Selain gudang sekolah, posisi gedung koperasi juga berada cukup dekat dengan musala sekolah.

Danramil Kapten Cpl Sumanto memastikan desain bangunan telah disesuaikan sehingga musala maupun bangunan utama sekolah tetap dipertahankan.

Ia menjelaskan, konstruksi koperasi hanya berdampingan dengan bangunan yang sudah ada tanpa merobohkan fasilitas utama sekolah.

Menurutnya, sebelum pembangunan dimulai juga telah dibuat kesepakatan bersama apabila terdapat bagian bangunan sekolah yang terdampak, maka akan dilakukan perbaikan setelah proyek selesai.

"Sudah ada kesepakatan bahwa bagian yang terdampak akan diperbaiki kembali sehingga tidak ada pihak yang dirugikan," ujarnya.

Lokasi Dinilai Paling Strategis

Danramil menambahkan, pemilihan lokasi di kompleks SDN 1 Jetis bukan tanpa alasan.

Selain berada di kawasan permukiman padat penduduk, lahan tersebut memiliki akses langsung ke jalan utama sehingga dianggap strategis untuk mendukung aktivitas koperasi.

Dari sejumlah alternatif lahan yang tersedia di Kelurahan Jetis, lokasi tersebut dinilai menjadi satu-satunya yang memenuhi syarat teknis maupun administratif.

"Lokasi ini dipilih karena paling memenuhi kriteria dari sisi aksesibilitas, luas lahan, dan hasil kajian teknis," katanya.

Legalitas Aset Diklaim Sudah Tuntas

Pemerintah juga memastikan penggunaan lahan sekolah telah memperoleh persetujuan dari Bidang Aset Pemerintah Kabupaten Blora.

Penetapan lokasi dilakukan melalui mekanisme administrasi sesuai ketentuan pengelolaan aset milik daerah.

Karena itu, Sumanto menegaskan tidak ada persoalan dari sisi legalitas maupun administrasi pembangunan.

"Seluruh regulasi sudah dipenuhi. Penilaian aset dilakukan oleh Bidang Aset dan penetapannya merupakan keputusan pemerintah daerah," tegasnya.

Baca Juga: Tak Perlu Aplikasi Ganda, Begini Cara Menggunakan 2 Akun WhatsApp dalam Satu HP

Program Nasional Perkuat Ekonomi Desa

Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Pemerintah menargetkan koperasi tersebut menjadi pusat pelayanan ekonomi warga, mulai dari penyediaan kebutuhan pokok, layanan simpan pinjam, hingga pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Melalui keberadaan koperasi, diharapkan aktivitas ekonomi masyarakat semakin berkembang sekaligus memperluas akses terhadap layanan keuangan dan pemberdayaan usaha produktif.

Meski demikian, pembangunan fasilitas publik yang memanfaatkan aset pemerintah tetap menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah menegaskan seluruh proses pembangunan KKDMP di Kelurahan Jetis telah dilakukan melalui kajian teknis, koordinasi lintas instansi, serta mengikuti ketentuan yang berlaku agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat tanpa mengabaikan kepentingan fasilitas pendidikan.

Editor : Mahendra Aditya
#sdn 1 jetis blora #Kopdes Merah Putih Blora #Danramil Blora #Koperasi Merah Putih #pemkab blora