BLORA – Puluhan nasabah Koperasi BMT BUS mulai menempuh jalur hukum setelah dana tabungan dan deposito mereka tak kunjung bisa dicairkan. Koperasi yang berpusat di Lasem, Kabupaten Rembang itu diduga mengalami persoalan keuangan serius sejak 2023.
Para korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blora untuk melaporkan dugaan permasalahan yang menyebabkan uang simpanan mereka tertahan hingga miliaran rupiah.
Salah satu pelapor, Wijianto, yang bekerja sebagai tenaga Dokpol Klinik Polres Blora, mengatakan para nasabah mulai kesulitan menarik dana sejak awal 2023. Situasi semakin memburuk setelah pihak koperasi menutup buku pada akhir tahun yang sama.
Menurutnya, saat itu pengurus koperasi sempat menjanjikan pengembalian dana dalam kurun waktu maksimal tiga tahun. Namun hingga kini belum ada kepastian maupun realisasi pembayaran kepada para nasabah.
Korban tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Blora, mulai dari Kecamatan Blora Kota, Cepu, Randublatung, Ngawen hingga Kunduran. Dari pendataan sementara, tercatat sekitar 42 nasabah terdampak dengan total potensi kerugian mencapai Rp 4,22 miliar.
Nilai kerugian tiap korban berbeda-beda. Ada yang kehilangan dana sekitar Rp 100 juta, sementara sebagian lainnya mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Simpanan tersebut berbentuk tabungan maupun deposito.
Wijianto sendiri mengaku memiliki dana sebesar Rp 1,248 miliar yang tersimpan di koperasi sejak 2022. Namun uang tersebut tidak bisa dicairkan sepenuhnya hingga sekarang.
Ia menyebut pernah mendapat pencairan sebesar Rp 500 ribu pada 2024 lalu, meski total simpanannya mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Setelah itu, proses pencairan kembali mengalami kendala.
Komunikasi terakhir dengan pihak pengurus terjadi saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Lasem pada 2024. Dalam pertemuan itu, pengurus kembali menjanjikan pengembalian dana dalam waktu tiga tahun.
Namun setelah rapat tersebut, para nasabah mengaku kesulitan menghubungi pengurus koperasi. Beberapa kantor cabang juga disebut sudah tidak menunjukkan aktivitas operasional seperti biasanya.
Di Kabupaten Blora, kantor cabang BMT BUS diketahui berada di wilayah Cepu, kawasan dekat Laboratorium Patra Medica di Kota Blora, serta di Kecamatan Ngawen dekat SPBU. Meski bangunan kantor masih berdiri, aktivitas pelayanan disebut sudah nyaris tidak terlihat.
Sejumlah nama pengurus koperasi yang tercantum dalam akta notaris juga mulai dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Mereka di antaranya Ketua Umum Abdullah Yazid, Ketua I Muhammad Yuson Rusdiono, Zulkifli Lubis, M Fakih Zuhdi, Sekretaris Rahmad, serta Bendahara Muhammad Zuhri.
Para nasabah berharap laporan ke polisi dapat menjadi langkah awal untuk mendapatkan kembali dana mereka. Mereka juga menduga kasus serupa tidak hanya terjadi di Blora, tetapi meluas ke berbagai daerah lain di Pulau Jawa, Bali hingga Kalimantan.
Informasi yang diterima para korban menyebut jumlah nasabah BMT BUS secara keseluruhan mencapai sekitar 374 ribu orang. Dalam pekan ini, para korban di berbagai daerah disebut mulai melaporkan kasus tersebut ke kepolisian setempat.
Editor : Mahendra Aditya