Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Gegara Challenge Instagram, Pemuda di Blora Jadi Korban Pengeroyokan Brutal, Polisi Ungkap Kronologinya

Ali Mustofa • Kamis, 21 Mei 2026 | 15:53 WIB
TEGAS: Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto (dua dari kanan) saat menyampaikan keterangan. (EKO SANTOSO/RADAR KUDUS)
TEGAS: Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto (dua dari kanan) saat menyampaikan keterangan. (EKO SANTOSO/RADAR KUDUS)

BLORA – Aksi pengeroyokan brutal yang dipicu tantangan melalui media sosial Instagram terjadi di wilayah Cepu, Kabupaten Blora.

Ironisnya, korban yang menjadi sasaran ternyata bukan orang yang ditantang oleh kelompok pelaku.

Korban diketahui berinisial MR (21), warga Kecamatan Sambong.

Ia menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda hingga mengalami luka di sejumlah bagian tubuh.

Selain dianiaya, barang-barang milik korban juga dirampas para pelaku.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan, polisi bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian tersebut.

Dari hasil penyelidikan, aparat berhasil mengamankan lima orang pelaku, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

“Petugas sudah mengetahui identitas dua pelaku lain yang saat ini masih buron,” ujar Kapolres, Kamis (21/5).

Dari lima pelaku yang diamankan, dua di antaranya merupakan orang dewasa yakni PDA (18) dan MA (18).

Sedangkan tiga lainnya masih berstatus anak di bawah umur, yaitu MHNH (14), BS (15), dan RAB (16).

Untuk penanganan tiga pelaku di bawah umur, kasusnya diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blora.

Kapolres menjelaskan, peristiwa itu bermula pada 2 Mei 2026 saat salah satu tersangka, MA, menerima pesan tantangan tawuran melalui Instagram dari kelompok lain.

Mereka kemudian diminta berkumpul di kawasan Perumahan Cepu Asri.

Setelah menerima tantangan tersebut, MA mengajak sejumlah temannya untuk berkumpul dan menunggu kelompok lawan.

Pada Minggu dini hari, 3 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, kelompok pelaku berkumpul di depan warung ikan asap di Jalan Blora–Cepu, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu.

Sekitar pukul 04.30 WIB, korban MR melintas seorang diri menggunakan sepeda motor dari arah timur menuju barat.

Para pelaku kemudian mengira korban merupakan bagian dari kelompok yang sebelumnya menantang mereka lewat media sosial.

Korban lalu dipanggil dan dihampiri para pelaku.

Tanpa memastikan identitas korban lebih dulu, mereka langsung melakukan pengeroyokan secara brutal menggunakan pukulan tangan kosong dan tendangan berkali-kali.

“Korban langsung dikeroyok oleh tujuh orang tanpa pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolres.

Tak hanya melakukan penganiayaan, para pelaku juga mengambil sejumlah barang milik korban, mulai dari helm, telepon genggam, kaos, hingga jaket hoodie yang dikenakan korban.

Setelah melakukan aksi tersebut, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

Polisi kini masih memburu dua pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi petugas. (tos)

 
Editor : Ali Mustofa
#penganiayaan brutal #instagram #sepeda motor #blora