BLORA – Seorang pemuda berinisial MR (21) mengalami luka-luka setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar 10 orang tak dikenal.
Peristiwa tersebut kini tengah diselidiki jajaran Polsek Cepu.
Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono menyampaikan, laporan terkait kejadian itu diterima polisi pada Selasa, 4 Mei 2026.
Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut keterangan korban, insiden terjadi saat ia pulang mengendarai sepeda motor.
Di tengah perjalanan, korban dihentikan oleh sekelompok orang tak dikenal yang berjumlah sekitar 10 orang.
Setelah diberhentikan, korban dibawa ke tepi jalan dan kemudian dianiaya secara bersama-sama.
MR dipukul, ditendang, bahkan diseret hingga pakaian yang dikenakannya, berupa kaos dan hoodie, terlepas.
Salah satu pelaku juga sempat mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit.
Aksi kekerasan tersebut baru berhenti setelah sebuah truk melintas, yang membuat para pelaku melarikan diri ke arah timur.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka.
Di antaranya memar di mata kiri, benjolan di kepala, hidung berdarah, gusi lecet, serta luka di bagian punggung dan lutut.
Korban juga mengeluhkan nyeri di tubuh dan perut.
Tak hanya mengalami luka fisik, korban juga kehilangan sejumlah barang miliknya, seperti ponsel Redmi 9C, helm, serta kunci kontak sepeda motor.
Selain itu, jaket hoodie dan kaos yang dikenakan korban turut dibawa kabur oleh para pelaku.
Dalam proses penyelidikan, petugas telah memeriksa pelapor dan dua orang saksi.
Serta mengamankan barang bukti berupa dusbook handphone dan celana pendek warna krem milik korban.
Perkara ini ditangani berdasarkan laporan polisi LP/B/8/V/2026/SPKT/Polsek Cepu/Polres Blora/Polda Jateng dengan sangkaan Pasal 262 KUHP.
Saat ini, identitas dan motif para pelaku masih dalam penyelidikan.
Tim Reskrim Polsek Cepu yang dibantu Satreskrim Polres Blora terus melakukan pengembangan kasus.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Warga juga diminta tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat kepolisian. (tos)