Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Supriyanto Guru SMP 1 Randublatung yang Chat tak Senonoh ke Siswa Diberhentikan, Dipindah ke Korwil Disdik

Eko Santoso • Minggu, 12 April 2026 | 13:40 WIB
TEGAS: Perwakilan Dinas Pendidikan dan sekolah SMP 1 Randublatung saat rapat bersama Komisi D DPRD Kabupaten Blora beberapa waktu lalu. (EKO SANTOSO/RADAR KUDUS)
TEGAS: Perwakilan Dinas Pendidikan dan sekolah SMP 1 Randublatung saat rapat bersama Komisi D DPRD Kabupaten Blora beberapa waktu lalu. (EKO SANTOSO/RADAR KUDUS)

 

BLORA- Guru SMP 1 Randublatung bernama Supriyanto yang kirim pesan tak senonoh ke siswa diberhentikan. Supriyanto tak lagi jadi guru, melainkan dipindahtugaskan di Korwil Dinas Pendidikan. 

 

Bupati Blora Arief Rohman menjelaskan terkait guru SMP 1 Randublatung tersebut per Senin (13/04) akan diberhentikan. 

 

"Senin besok guru yang sedang diselidiki itu akan kita berhentikan," ujarnya. 

 

Supriyanto itu tak akan lagi jadi guru di SMP 1 Randublatung. Namun dipindah untuk ditugaskan di Korwil Dinas Pendidikan.

 

"Senin gak jadi guru lagi. Ditugaskan di Korwil Jati Dinas Pendidikan," bebernya. 

 

Sebelumnya Supriyanto yang merupakan guru Bahasa Inggris di SMP 1 Randublatung itu viral. Karena chat tak senonoh kepada siswa beredar di dunia maya. 

 

Chat itu terbilang intens, beberapa kali. Mulai dari ajakan bertemu, memberi emoticon love hingga kata muuah. 

 

Menyikapi hal itu, beberapa waktu lalu, Kamis (09/04) Komisi D DPRD Kabupaten Blora langsung gerak cepat. Memanggil Dinas Pendidikan dan pihak sekolah. 

 

Bahkan melibatkan lintas sektoral. Seperti BKPSDM, Inspektorat, hingga Dinsos P3A. 

 

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Blora Achlif Nugroho Widi Utomo menjelaskan atas hal tersebut pihaknya memanggil beberapa pihak. 

 

"Kami klarifikasi semua unsur. Potensi ditemukan adanya pelanggaran etik di guru," katanya.

 

Dari konfirmasi yang dilakukan itu pihak sekolah ternyata sudah melakukan investigasi awal. Mempertemukan siswa, orang tua siswa, dan guru yang bersangkutan. 

 

Ternyata kejadian bermula sejak 2025. Saat itu guru yang bersangkutan memanggil seorang siswa perempuan di ruang OSIS. Dasarnya menganggap siswa kerap melamun dan bengong, sehingga dikira punya masalah. 

 

Dari situlah menurut keterangan pihak sekolah si guru melakukan penyelidikan. 

 

"Ternyata saat itu tidak melibatkan guru BK. Padahal guru BKnya perempuan. Sementara si guru yang bersangkutan laki-laki," bebernya. 

 

Dari keterangan itu, DPRD Kabupaten Blora membentuk tim investigasi melibatkan berbagai sektoral untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. (tos)

Editor : Eko Santoso
#smp 1 Randublatung #guru tak senonoh #guru dipecat #berita viral #blora