BLORA – Dugaan perselingkuhan antar kepala puskesmas di Kabupaten Blora terbongkar.
Hal itu diketahui setelah adanya laporan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blora.
Kepala BKPSDM, Heru Eko Wiyono mengaku sudah menerima aduan terkait perselingkuhan itu.
Pihaknya akan mengkaji berkas-berkas aduan dan menindaklanjuti.
Untuk menindaklanjuti itu nantinya akan ada tim yang dibentuk. Tim terdiri dari beberapa unsur. Bukan dari BKPSDM saja.
"Timnya nanti ada yang dari BKPSDM, Inspektorat, Bagian Hukum, Dinas Kesehatan dan lainnya," jelasnya.
Laporan itu dilayangkan seorang dokter spesialis, SD.
Dalam laporan itu SD menyatakan bahwa istrinya EH yang menjabat sebagai kepala puskesmas berselingkuh dengan DK yang juga berstatus sebagai kepala puskesmas.
SD melampirkan sejumlah barang bukti. Seperti tangkapan layar percakapan (chat), pesan langsung (DM) Instagram, serta bukti reservasi hotel (check-in) di Yogyakarta.
"Istri saya telah melakukan tindak perselingkuhan yang saya ketahui sejak bulan Januari 2025 sampai sekarang dengan laki-laki tersebut yang juga berstatus sebagai ASN Kabupaten Blora," terangnya.
Pihaknya menyatakan selain melaporkan ke atasan juga melaporkan persoalan ini ke Polresta Jogjakarta.
Ia berharap aparat kepolisian bisa melakukan pemeriksaan lebih dalam terkait bukti menginap keduanya pada tanggal 2-3 Juli 2025.
"Saya berharap pimpinan daerah dapat mengambil tindakan tegas terhadap kedua oknum tersebut. Perbuatan mereka tidak hanya mengkhianati keluarga, tetapi juga mencoreng citra ASN di wilayah Kabupaten Blora," tegasnya. (tos)
Editor : Ali Mustofa