BLORA – Sebanyak 59 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Blora hingga kini belum menerima honor untuk periode Januari.
Tertundanya pencairan upah tersebut dipicu persoalan skema pembiayaan yang sempat dikaitkan dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Nuril Huda, menjelaskan bahwa proses pembayaran honor masih berada pada tahap verifikasi rekening.
Baca Juga: THR 2026 Dikebut di Awal Puasa, Negara Dorong Konsumsi Sejak Ramadan
Ia menegaskan, mekanisme pembayaran honor PPPK paruh waktu dilakukan setelah mereka menjalankan tugas, bukan di awal masa kerja.
“Prosesnya masih berjalan. Kami upayakan paling cepat satu hingga dua minggu ke depan sudah bisa cair. Yang penting bersabar dulu,” ujar Nuril.
Ia mengakui sempat terjadi tarik ulur terkait sumber anggaran honor tersebut. Awalnya, pembiayaan PPPK paruh waktu direncanakan menggunakan dana BOS.
Namun, kebijakan itu menimbulkan polemik karena status PPPK paruh waktu masih masuk kategori aparatur sipil negara (ASN).
“Kalau dari anggaran daerah, yang bisa cair sementara hanya sekitar Rp700 ribu. Dana BOS akhirnya tidak digunakan. Ke depan, besar kemungkinan honor PPPK paruh waktu akan sepenuhnya ditopang APBD tanpa melibatkan BOS,” jelasnya.
Meski demikian, Nuril menegaskan keputusan final masih menunggu pembahasan lanjutan dengan para pemangku kebijakan. Menurutnya, pemerintah daerah tetap berkomitmen agar hak PPPK paruh waktu segera dibayarkan.
“Intinya honor pasti cair dalam waktu dekat. Total ada 56 guru dan tiga tenaga teknis yang akan menerima pembayaran,” tambahnya.
Sebelumnya, BKPSDM Kabupaten Blora telah mengangkat 62 PPPK paruh waktu dengan besaran upah yang berbeda sesuai kualifikasi pendidikan. Untuk lulusan SMA, penghasilan diperkirakan sekitar Rp1,1 juta per bulan.
Sementara lulusan sarjana (S1) memperoleh total penghasilan sekitar Rp1,2 juta per bulan dari kombinasi APBD dan rencana awal dana BOS.
Di lapangan, keterlambatan pencairan honor ini dirasakan langsung oleh para guru. Lana, guru PPPK paruh waktu di salah satu SD di Kecamatan Banjarejo, mengaku upah Januari belum juga diterimanya, padahal kebutuhan harian terus berjalan.
“Ya ini memang risikonya. Saya hanya bisa bersabar,” ujarnya singkat.
Ia menambahkan, pihak sekolah sempat menyampaikan informasi bahwa honor akan dicairkan sekaligus atau dirapel pada periode berikutnya. Namun, hingga kini para guru hanya bisa menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah daerah.
“Harapannya semoga segera cair, karena itu sangat dibutuhkan,” tuturnya. (Ari/Hen)
Editor : Mahendra Aditya