Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan yang Bermula dari Perselingkuhan di Desa Srigading Blora

Eko Santoso • Selasa, 10 Februari 2026 | 15:28 WIB
Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin
Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin

BLORA - Polres Blora dalami laporan dugaan perselingkuhan yang berujung pengeroyokan yang terjadi di Desa Srigading Kecamatan Ngawen.

Kepolisian menerima aduan dari MM, warga Japah yang merasa dianiaya. 

Diberitakan sebelumnya, MM diduga sedang selingkuh dengan perempuan bersuami di Desa Srigading, Ngawen. 

Pada Minggu (01/02) pukul 23.30 MM digrebek warga di dalam rumah saat berduaan dengan perempuan saat suaminya sedang kerja luar kota. 

Keduanya diduga melakukan perbuatan tak senonoh. Sehingga warga sekitar melakukan penggerebekan. 

MM dikeroyok, ditonjok, ditelanjangi dan diarak hingga balai desa. Atas pengeroyokan itu MM alami sejumlah luka. Dan melapor ke kepolisian. 

Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan telah menerima aduan dari korban berinisial MM.

Pihaknya saat ini sedang melakukan proses penyelidikan dan mengklarifikasi beberapa pihak. 

”Kami sudah menerima aduan tersebut. Langkah kami saat ini melakukan penyelidikan terlebih dahulu,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, pihaknya juga telah menerima laporan serta mengecek bukti yang ada di media sosial.

Pengecekan di lokasi kejadian, yakni rumah perempuan tersebut juga telah dilakukan. 

”Kami juga sudah melakukan cek TKP di daerah Ngawen itu,” sambungnya. 

Perihal kabar dugaan selingkuh yang dilakukan oleh MM juga sedang didalami oleh pihak kepolisian.

Menurutnya, kabar dari media sosial memang ada dugaan selingkuh. 

”Kami masih mendalami terlebih dahulu terkait kabar dugaan selingkuh itu. Kalau melihat via medsos ya dugaannya selingkuh,” terangnya. 

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat apabila ada hal-hal yang kurang pas di suatu tempat, hendaknya melaporkan ke pihak berwajib.

Hal itu untuk mencegah terjadinya main hakim sendiri. (tos)

Editor : Ali Mustofa
#pengeroyokan #ngawen blora #selingkuh #blora #digrebek warga