BLORA - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Blora mengalami
keterlambatan pembayaran gaji. Kondisi itu terjadi akibat pencairan dana transfer gaji PPPK
masih dalam tahap proses.
Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Susi
Widyorini mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kontrak (PPPK) Blora. Hal itu disebabkan dana transfer untuk gaji PPPK belum cair.
“Untuk lebih lengkap dan perkembangan pengajuan ke Plt Kepala BPPKAD saja. Intinya dana
transfer untuk menggaji PPPK ini belum cair dan masih proses atau seperti apa saya kurang
paham,” ucapnya.
Sementara itu, wartawan Jawa Pos Radar Kudus berusaha mengkonfirmasi ke Plt BPPKAD Bawa
Dwi Raharja tidak dapat menjawab dan ditemui.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora
Heru Eko Wiyono mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji untuk PPPK tahap 1 dan
tahap 2. Untuk jumlah PPPK yang pasti itu sebanyak 2.583 orang.
“Untuk pembayaran gaji PPPK ini setiap awal bulan, dan keterlambatan itu sudah saya laporkan
kepada Kepala BPPKAD Blora. Kemungkinan sudah berproses dan dilaporkan ke Kementerian
Keuangan,” ujarnya.
Salah satu PPPK tahap 1 yang berinisial I dan bekerja di Dinas Pemkab Blora mengaku belum
menerima gaji untuk Desember. Ada keterlambatan untuk PPPK tahap 1.
“Ini dari tanggal 1 Desember belum gajian. Infonya PPPK tahap 2 juga lebih lama mengalami
keterlambatan sejak pengangkatan,” katanya. (ari)