BLORA – Kepolisian Resor (Polres) Blora memulangkan 13 pelajar yang sebelumnya diamankan lantaran diduga akan mengikuti aksi demonstrasi.
Namun, handphone para pelajar masih disita untuk mengawasi pergerakan aktivitas.
Sebelumnya diberitakan, 13 pelajar terjaring razia setelah terpantau tergabung dalam sebuah grup media sosial yang mengarah pada rencana aksi, Minggu (31/8)
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menjelaskan, ia mendapatkan indikasi adanya segerombolan pelajar yang diduga akan terlibat aksi.
Hasilnya, tidak ditemukan bukti kuat yang menunjukkan mereka tergabung dalam grub pelajar Blora demo.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelajar itu berasal dari empat kecamatan, yakni Jati, Ngawen, Randublatung, dan Blora Kota," ujarnya.
"Beberapa di antaranya bahkan pernah terlibat tawuran, serta ada yang kedapatan mengonsumsi minuman keras,” jelasnya.
13 pelajar ini masih berstatus pelajar, dan dilakukan pembinaan. Setelah dipanggilkan orang tua dan pihak sekolah, mereka boleh pulang.
“Untuk para pelajar yang terjaring razia membawa motor masing-masing dan boleh dibawa pulang. Untuk handphone masih di Polres dan orang tua menyetujui untuk meminimalisir ajakan demo yang bisa merugikan siswa tersebut,” ungkapnya.
Pihaknya memastikan, untuk pelajar yang sudah dipulangkan itu tetap wajib lapor ke Polres Blora.
Selama satu minggu dua kali pembinaan larangan narkoba untuk membangun karakter siswa.
“Kami mengingatkan, keterlibatan dalam aksi anarkis dapat berdampak panjang, termasuk tercatat di kepolisian yang bisa mempersulit saat membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melamar pekerjaan di masa depan,” ungkapnya.
Kapolres Blora juga meminta para pelajar untuk sungkem dan meminta maaf pada orang tua untuk mengakui kesalahan mereka.
Ia juga berharap para pelajar menyadari kesalahan. (ari)
Editor : Ali Mustofa