BLORA – Lima ruas jalan di Kabupaten Blora diusulkan dapat pembangunan lewat skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
Dengan total anggaran mencapai Rp 115 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPR Blora, Nizamudin Al Huda menyebut jika usulan lima ruas itu nanti diterima diharapkan bisa menambah prosentase kemantapan jalan di Blora.
Baca Juga: Imbas Kebakaran Sumur Minyak, Sekolah SDN 2 Gandu Blora Terpaksa Diliburkan
"Usulan lima ruas jalan itu sudah masuk di aplikasi Kementrian PUPR," paparnya.
Lima ruas jalan itu di antaranya Jalan Cabak-Bleboh batas Kabupaten Bojonegoro.
Panjang tersebut total 12,59 KM. Panjang penanganan jalan yang diusulkan yakni 4,877 KM. Dengan biaya Rp 20,5 miliar.
Kemudian Jalan Japah-Tunjungan di Kecamatan Japah-Tunjungan.
Panjang total jalan 10,32 KM. Panjang usulan penanganan jalan 6 KM. Dengan usulan biaya Rp 28,85 miliar.
Ketiga jalan Keser-Tunjungan di Kecamatan Tunjungan. Dengan panjang total 8,42 KM.
Panjang usulan peningkatan jalan 4,99 KM. Dengan usulan biaya Rp 28 miliar.
Berikutnya Jalan Jepon-Bogorejo, batas Kabupaten Tuban, Kecamatan Jepon/Bogorejo.
Panjang jalan total 15,25 KM. Usulan penanganan 4,88 KM dengan usulan biaya Rp 20,2 miliar.
Terakhir Jalan Seso-Soko Kecamatan Jepon. Dengan total panjang 10,24 KM.
Usulan peningkatan 4,37 KM, dengan usulan biaya Rp 15,87 miliar.
"Sehingga total anggaran 115 miliar," jelasnya.
Pihaknya pada awal tahun cukup terkendala untuk memperbaiki ruas jalan rusak di Blora.
Sebab ada efisiensi dari pemerintah pusat. Sehingga anggaran DAK perbaikan jalan dan irigasi yang biasa didapat tiap tahun hilang.
"Kita tahun ini kehilangan 50 miliar. Pada tiga bulan pertama tahun ini juga gak bisa membangun karena ada suspend dan efisiensi. Nah itu jadi kendala kita," jelasnya. (tos)
Editor : Ali Mustofa