BLORA – Salah satu sekolah mengenah pertama (SMP) di Kecamatan Randublatung, Blora, tutup, lantaran tak memiliki murid.
Sekolah tersebut adalah SMP Rimba Teruna. Saat ini aktivitasnya sepi, gerbang depan tak dibuka lagi.
Di dalamnya tak ada tanda-tanda aktivitas. Baik aktivitas belajar mengajar atau yang lain.
Sekolah tersebut ditutup yayasan per 1 Februari 2025. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora Nuril Huda.
Menurutnya, alasan ditutupnya sekolah tersebut karena sudah tidak memiliki murid. ”Pihak yayasan memutuskan untuk menutup," ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah menyambangi sekolah tersebut, saat proses penutupan.
Dinas Pendidikan akhirnya menyimpan semua arsip dari sekolah itu.
Tujuannya, jika ada alumni yang hendak melakukan legalisir ijazah dan lain-lain bisa menghubungi di Dinas Pendidikan.
Saat disinggung apakah untuk tahun ini ada wacana sekolah yang bakal ditutup lagi, Nurul mengungkapkan, meski belum pasti, tapi ada wacana ada dua sekolah swasta yang kemungkinan mengalami hal yang sama.
Namun, dia belum berani memberikan keterangan resmi, karena masih menunggu pihak yayasan yang menaungi.
”Wacana sih ada di dua sekolah di kecamatan yang berbeda (akan tutup). Semuanya sekolah swasta milik yayasan," tandasnya.
Mantan guru SMP Rimba Teruna, S, membenarkan jika mantan sekolahnya telah resmi ditutup mulai Februari lalu.
Setelah sempat menganggur, kini dirinya telah mendapatkan sekolah lagi untuk bisa menularkan ilmunya.
”Iya ini saya sudah ngajar lagi di Kecamatan Jati, Blora. Di sekolah swasta juga," katanya.
Sekolah yang kekurangan murid memang terjadi di banyak sekolah di Kota Sate.
Mulai tingkat sekolah dasar (SD) hingga tingkat sekolah menengah pertama (SMP).
Untuk SD negeri, dilaporkan ada dua yang tidak mendapatkan satu pun murid baru atau pendaftar dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) 2025.
Dua sekolah itu, SD Negeri 1 Patalan, Kecamatan Blora, dan SD Negeri 1 Sumengko, Kecamatan Randublatung.
Selain itu, juga ada 22 sekolah lain yang tercatat belum memenuhi jumlah minimal murid untuk membentuk satu rombongan belajar (rombel).
Sedangkan untuk jenjang SMP, Disdik Kabupaten Blora mencatat ada 44 SMP negeri di Kabupaten Blora yang mengalami kekurangan murid. Padahal jumlah SMP negeri di Blora ada 56 sekolah.
Nuril Huda menambahkan, berdasarkan data SPMB online, jumlah pendaftar di 44 SMP negeri tak mencapai batas minimum rombongan belajar (rombel) yang ditetapkan.
”Satu rombel untuk jenjang SMP minimal 32 murid. Sedangkan untuk SD minimal 24 murid. Jika kurang dari itu, dianggap tidak memenuhi rombel,” imbuhnya. (Eko Santoso)
Editor : Ali Mustofa