BLORA – Izin perpanjangan penambangan Sumur tua Ledok dan Semanggi segera terbit.
Saat ini paparan dan berkas perizinan tinggal menunggu ditandatangani Dirjen Migas.
Pemkab Blora didampingi DPRD membawa berkas pengajuan izin serta memaparkan perpanjangan izin sumur di Kementerian ESDM.
Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini mengatakan pihaknya telah memaparkan terkait izin perpanjangan pengelolaan sumur tua.
Menurutnya, warga dan penambang harap bersabar. Sebab tinggal menunggu waktu saja.
“Sabar dulu nggih. Masih diupayakan, sebentar lagi kalau sudah fi nal segera kami infokan,” tandasnya.
Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto mengatakan pihaknya bersama Pemkab Blora telah memberi paparan terkait perpanjangan izin sumur tua Ledok - Semanggi.
“Alhamdulillah 6 jam kami beri paparan bersama. Insyaallah sudah ACC,” jelasnya. (Eko Santoso)
Editor : Ali Mustofa