BLORA – Polisi mengamankan 16 pelajar di wilayah Kecamatan Randublatung Blora yang membuat resah warga dan kedapatan senjata tajam (sajam) di jalanan.
Senjata tajam yang dibawa dari celurit, parang, pisau dan peralatan lain.
Aksinya beredar di media social (medsos). Kini mereka dikenakan wajib lapor.
"Termasuk orang tua, kepala desa, kepala sekolah hingga pihak kecamatan," jelasnya.
Dari keterangan para pelajar tersebut mereka belum sempat melakukan tawuran.
Mereka membawa senjata tajam sebagai buntut kegaduhan usai bermain voli.
"Jadi ada pertandingan bola voli antar sekolah. Kemudian suporter saling ejek," ujarnya.
"Tidak berhenti saat pertandingan, berlanjut di media sosial dan akhirnya saling tantang-tantangan," paparnya.
Dari situlah akhirnya ada kesepakatan antara kedua pihak untuk bertemu.
Satu pihak memanggil para alumni SMP yang kini sudah SMA. Dan membawa sajam di tempat yang sudah disepakati.
"Namun pelajar dari pihak SMP satunya gak datang. Kemudian yang sudah datang bawa Sajam kesal, dan akhirnya buat video untuk memanasi," tuturnya.
Menyikapi agar kejadian tak terulang dan menular ke pelajar lain, pihak Polsek Randublatung memberikan efek jera.
Mewajibkan mereka lapor ke Polsek. Dua hari dalam sepekan. Senin dan Kamis.
"Ini sudah dua kali lapor. Senin kemarin dan Kamis ini. Sampai kapan belum tahu. Sampai kami rasa cukup dan mereka benar-benar menyesal," tambahnya.
Selama wajib lapor, mereka dihina dengan pendidikan karakter. Hingga pelajaran PBB.
"Kami juga lakukan MOU dengan sekolah, kemudian penyuluhan dan lain hal agar hal seperti tak terulang. Karena meresahkan masyarakat. Terlebih mereka masih di bawah umur. Punya cita-cita panjang," paparnya. (tos)
Editor : Ali Mustofa