RADAR KUDUS – Presiden Prabowo Subianto menaikkan pangkat mantan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Agus Andrianto dari Komisaris Jenderal Purnawirawan (Komjen), menjadi Jenderal Kehormatan (Hor).
Itu artinya, pria asal Kabupaten Blora ini mendapat pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya.
Kenaikan pangkat itu tertuang dalam Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 106/POLRI/Tahun 2024 tentang Kenaikan Pangkat Kehormatan Dalam Golongan Perwira Tinggi.
Adapun petikan yang diterbitkan pada 5 November 2024 itu berisikan pengangkatan jenderal polisi itu merupakan penghargaan sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian panjang Agus Andrianto di institusi Polri.
Kesatu: Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia atas nama Komisaris Jenderal (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 menjadi Jenderal Polisi Kehormatan, terhitung mulai tanggal ditetapkannya keputusan Presiden RI ini.
Kedua: Keputusan Presiden RI ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Petikan: Keputusan Presiden ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 November 2024
Presiden Republik Indonesia, ttd. Prabowo Subianto
Kenaikan pangkat Agus Andrianto itu turut dirayakan sang istri, Evi Agus melalui unggahan pada akun Instagram.
Dia menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian pria asal Blora itu di institusi kepolisian.
“Alhamdulillah, berbagi kebahagiaan. Papi Agus mendapatkan pangkat kehormatan, kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto S.H., M.H. Ada rasa bangga dan terharu,” tulis Evi.
Evi juga mengungkapkan rasa syukurnya atas perjalanan panjang mendampinginya sebagai Bhayangkari selama 32 tahun.
Evi berharap, sang suami yang saat ini menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terus diberikan kesehatan dan keberkahan.
"Semoga Papi Agus diberi kesehatan, kesuksesan, barokah, dan selalu dalam lindungan Allah SWT,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, kenaikan pangkat ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi Agus Andrianto selama bertugas di kepolisian.
“Beliau berdedikasi penuh dalam tugas-tugas kepolisian, telah memberikan kontribusi yang berarti, dan kini juga mendapatkan kehormatan dengan pengangkatan sebagai Menteri," kata Sandi di Bareskrim Polri Jakarta Selasa (12/11/2024).
"Maka, penganugerahan pangkat ini menjadi wujud penghormatan," ujar dia.
Irjen Sandi menuturkan, pangkat jenderal merupakan pangkat “sempurna” sekaligus penghargaan yang menegaskan prestasi Agus Andrianto dalam karier kepolisiannya.
"Beliau juga mendapatkan kehormatan bisa menjadi menteri, jadi sebagai pengantar Bapak Kapolri, Insya Allah besok akan disampaikan secara langsung," lanjutnya.
Editor : Ali Mustofa