BLORA – Kementerian Pertanian (Kementan) kini mengambil langkah nyata untuk memperbaiki alokasi dan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Blora usai adanya keluhan dari para petani mengenai kesulitan mengakses pupuk subsidi.
Saat ini, alokasi pupuk bersubsidi untuk wilayah tersebut mencapai 126.570 ton dengan realisasi penyaluran mencapai 58,85%.
Sebelumnya, banyak petani mengeluhkan kesulitan mendapatkan pupuk subsidi akibat tidak memiliki Kartu Tani meskipun mereka telah terdaftar dalam sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).
Menanggapi masalah ini, Kementan berkomitmen untuk memperbaiki mekanisme penebusan agar lebih memudahkan akses bagi petani.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah, menegaskan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
"Penyaluran pupuk bersubsidi yang dibiayai negara harus dikelola dengan akuntabilitas tinggi, mulai dari distribusi hingga proses penebusannya," ujarnya.
Untuk memperlancar proses penebusan, Kementan kini memperkenalkan sistem yang lebih sederhana.
Petani hanya perlu terdaftar dalam e-RDKK dan membawa KTP ke kios penjualan pupuk.
Proses penebusan juga dilengkapi dengan verifikasi foto petani, yang dilaporkan melalui aplikasi i-Pubers.
Jekvy Hendra, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, menjelaskan bahwa dengan diterapkannya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 249 Tahun 2024, ketersediaan stok pupuk bersubsidi di seluruh lini distribusi terjamin.
"PT Pupuk Indonesia memastikan bahwa stok pupuk bersubsidi mencukupi kebutuhan petani, dan masih tersedia untuk musim tanam mendatang," katanya.
Dengan alokasi yang melimpah, Kementan mendorong petani untuk segera memanfaatkan pupuk bersubsidi terutama menjelang musim tanam.
Pupuk ini dialokasikan untuk subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan, termasuk padi, jagung, cabai, dan kopi.
Petani dengan lahan maksimal dua hektar, termasuk anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) juga dapat mengakses pupuk bersubsidi jika terdaftar dalam e-RDKK.
Sukandar, Kepala Sarana dan Prasarana Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Kabupaten Blora, mengungkapkan bahwa proses penebusan pupuk di Blora kini berjalan lancar.
"Petani yang memiliki Kartu Tani dapat menggunakannya, sementara yang tidak bisa menggunakan KTP, asalkan terdaftar di e-RDKK. Saat ini, tidak ada kendala di lapangan," katanya.
Kementan berkomitmen untuk mendampingi petani dalam proses penebusan pupuk sehingga distribusi di Blora dan wilayah lainnya tidak terhambat.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa dengan peningkatan alokasi pupuk dan pembaruan peraturan, diharapkan seluruh alokasi pupuk bersubsidi dapat terserap secara optimal hingga akhir 2024.
"Perbaikan sistem ini dibuat untuk memudahkan akses petani terhadap pupuk bersubsidi, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka," pungkasnya. (tos/khim)
Editor : Abdul Rokhim