RADAR KUDUS - Komjen Pol Agus Andrianto, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, adalah sosok yang dikenal dengan karir gemilang dan rekam jejak yang mengesankan dalam penanganan berbagai kasus besar dan kompleks.
Lahir di Desa Mlangsen, Blora, Agus Andrianto mengukir prestasi luar biasa yang membawanya meraih 14 penghargaan selama perjalanan karirnya di kepolisian.
Agus memulai perjalanan karirnya sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada 4 Januari 2017, posisi yang ia pegang hingga 13 Agustus 2018.
Selanjutnya, ia diangkat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara hingga 6 Desember 2019, sebelum dilantik sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri hingga 18 Februari 2021 Agus kemudian dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ke-22 dari 18 Februari 2021 hingga 24 Juni 2023.
Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia sejak 14 Juni 2023.
Kasus-Kasus Penting yang Ditangani
1. Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Pada 29 November 2019, Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, ditemukan tewas di dalam mobilnya yang terperosok di Dusun II Nako Rindang, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Agus Andrianto, yang saat itu menjabat sebagai Kabaharkam Polri, mengonfirmasi bahwa Jamaluddin adalah korban pembunuhan dan menduga pelaku memiliki hubungan dekat dengan korban.
Selanjutnya, penyelidikan mengarah pada istri korban, Zuraida Hanum, yang bekerja sama dengan dua eksekutor dalam merencanakan pembunuhan tersebut.
2. Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan
Pada 13 November 2019, Polrestabes Medan menjadi sasaran bom bunuh diri yang dilakukan oleh Rabbial Muslim Nasution.
Pelaku yang mengenakan jaket ojek online meledakkan diri di dekat kantin SKCK sekitar pukul 08.45 WIB.
Agus Andrianto mengungkapkan bahwa pasca kejadian, Densus 88 Antiteror berhasil menangkap 23 tersangka, dengan tiga di antaranya tewas.
Investigasi mengungkap bahwa para pelaku berlatih di Kabupaten Karo, Sumut, dan memiliki senjata rakitan.
3. Pembunuhan Eks Caleg di Labuhanbatu
Agus Andrianto juga menangani kasus pembunuhan terhadap mantan calon legislatif NasDem, Maraden Sianipar, dan simpatisannya, Martua P Siregar.
Jasad keduanya ditemukan di perkebunan sawit di Labuhanbatu pada akhir Oktober 2019.
Lima tersangka ditangkap, dengan salah satu pelaku, WP alias Harry, berperan sebagai penyedia dana dalam konflik lahan kelapa sawit yang menjadi motif pembunuhan.
4. Kasus Penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Komjen Pol Agus Andrianto turut berperan dalam penanganan kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok, pada 27 September 2016.
Ahok dilaporkan oleh sejumlah ormas dan pada 16 November 2016, jaksa menuntutnya dengan hukuman penjara satu tahun dan masa percobaan dua tahun.
5. Kasus Ferdy Sambo
Sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Agus Andrianto juga berperan penting dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Peran Ferdy Sambo dalam kasus ini menjadi sorotan utama, dan Agus Andrianto terlibat dalam investigasi yang kompleks ini.
Baca Juga: Masa Kecil Wakapolri asal Blora Komjen Pol Agus Andrianto, Begini Cerita Sang Adik
Komjen Pol Agus Andrianto adalah sosok yang tidak hanya membanggakan kepolisian dengan prestasi dan penghargaan yang diraihnya, tetapi juga berperan signifikan dalam penyelesaian kasus-kasus besar yang mempengaruhi banyak orang.
Karirnya yang cemerlang dan penanganan kasus-kasus penting menunjukkan dedikasi dan komitmennya dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di Indonesia.
Editor : Abdul Rokhim