Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

SOSOK Wakapolri Asal Blora Komjen Pol Agus Andrianto: Perjalanan Karier dan Kehidupan Pribadi

Abdul Rokhim • Senin, 16 September 2024 | 12:24 WIB
MESRA: Bupati Blora Arief menyambut kedatangan Komjen Pol Agus Andrianto di Blora Jumat (26/7/2024).
MESRA: Bupati Blora Arief menyambut kedatangan Komjen Pol Agus Andrianto di Blora Jumat (26/7/2024).

BLORA - Komjen Pol Agus Andrianto, lahir 16 Februari 1967 di Blora, Jawa Tengah, kini menjabat sebagai Wakapolri sejak Juni 2023.

Sebelum ini, ia menjabat sebagai Kabareskrim Polri dan dikenal berpengalaman di bidang reserse sejak lulus Akpol 1989.

Agus Andrianto adalah anak ke-11 dari 12 bersaudara, dengan ayahnya, Sukarsono, seorang PNS di Blora.

Dalam kehidupan pribadinya, ia menikah dengan Evi Celiyanti dan memiliki tiga anak: Andre Azhar, Starrisya Andhita, dan Flowrenia Andhyta.

Kariernya mencakup posisi strategis seperti Kapolres Tangerang, Kapolda Sumut, hingga Kabareskrim.

Pendidikan umum Agus termasuk SDN 1 Tempelan, SMPN 1 Blora, dan SMAN 1 Blora, serta S2 Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Di kepolisian, ia telah menempuh pendidikan Akabri, PTIK, hingga Sespimti.

Penyesalan Sang Jenderal 

Meski sudah menyandang status sebagai orang nomor dua di Polri, hal itu tak lantas membuat Komjen Pol Agus Andrianto bahagia.

Pasalnya, putra asli Blora itu ternyata punya penyesalan mendalam selama menjadi Wakapolri.

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto merasa belum bisa membahagiakan sang ibunda.

Sehingga, ia merasa menyesal sekalipun sudah menjadi orang penting di kancah nasional.

Untuk diketahui, jenderal bintang tiga Polri itu merupakan anak ke-11 dari 12 saudara.

Dari 11 saudaranya itu Andri -sapaan masa kecil Komjen Agus Andrianto- terbilang paling sukses.

Meski demikian, ia punya penyesalan paling mendalam.

Penyesalan itu karena meski jadi Wakapolri ia tidak sempat membahagiakan sang ibunda.

Sang ibunda Sri Sudaryati berpulang saat sang jenderal bintang tiga itu masih menjalani pendidikan tingkat satu di Akpol 1986.

Cerita itu disampaikan langsung oleh adik bungsu Jenderal Agus Andrianto, Agus Oni Setiawan.

"Beliau (Komjen Agus Andrianto, Red) pernah bercerita kepada saya. Satu hal yang sangat disesalkan beliau adalah belum sempat membahagiakan ibu kandung kami," tambahnya.

Saat kehilangan sang ibu itu, semua anak merasa sangat kehilangan. Termasuk Komjen Pol Agus Andrianto.

Oni bercerita pada saat sang jenderal masih usia sekolah, Andri merupakan seorang yang patuh dengan kedua orang tuanya.

Setiap pagi, dialah yang bangun paling dulu, kemudian membantu ibunya untuk memasak.

Dilanjutkan dengan membantu bapaknya untuk mencuci.

"Yang paling saya ingat adalah beliau itu pribadi yang sangat rajin membantu orang tua dan ibadah," imbuhnya.

Tak hanya itu sang jenderal juga pintar menyambal.

"Beliau juga fasih dalam marut klopo (memarut kelapa) untuk bikin santan, untuk masak yang bersantan," tambahnya.

Kini, saat pulang kampung, Komjen Pol Agus Andrianto tetap menunjukkan rasa baktinya kepada sang ibunda.

Setiap pulang ia selalu berziarah ke makam almarhumah sang ibunda.

Hal itulah yang menurutnya bisa jadi menjadi kunci sukses sang kakak. Yakni kepatuhanya dan baktinya pada kedua orang tua.

"Setiap berkunjung ke kampung halaman, satu yang beliau pasti laksanakan adalah ziarah di makam orang tua," tuturnya.

Mungkin jalan beliau yang mulus itu adalah berkah dari kepatuhan beliau dengan orang tua.

Saat masih sekolah, Oni memandang bahwa perjalanan pendidikan kakak kandungnya itu juga terhitung mulus.

Sebab, yang bersangkutan tidak pernah neko-neko.

Mulai dari SD Tempelan, SMPN 1 Blora, SMAN 1 Blora, serta mendaftar di Akpol dan langsung diterima.

Kasus-Kasus Besar yang Ditangani Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto

1. Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin, terjadi pada tahun 2019.

Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil yang terperosok di Dusun II Nako Rindang, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat, 29 November 2019.

Saat ditemukan, jasad korban terbaring di kursi belakang mobil. Agus Andrianto saat itu memastikan bahwa Jamaluddin menjadi korban pembunuhan oleh orang dekatnya. Sejumlah saksi, termasuk istri Jamaluddin, turut diperiksa.

Namun, sebelum mengungkap pelaku, Agus Andrianto dipindahkan ke jabatan baru sebagai Kabaharkam Polri.

Setelah penyelidikan, diketahui bahwa istri Jamaluddin, Zuraida Hanum, adalah dalang di balik pembunuhan ini, dibantu dua orang eksekutor.

 
2. Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan
 
Bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan
terjadi pada 13 November 2019.
 
Pelaku, Rabbial Muslim Nasution, berusia 24 tahun, memasuki Mapolrestabes dengan memakai jaket ojek online.
 
Setelah menuju halaman dekat kantin, Rabbial meledakkan bom di tubuhnya.
 
Akibat kejadian ini, 23 tersangka ditangkap oleh Densus 88/Antiteror.
 
Mereka diketahui berlatih di Kabupaten Karo, dan dari penggeledahan ditemukan senjata rakitan.
 
Tiga dari 23 tersangka tewas dalam operasi penangkapan.
 
3. Pembunuhan Eks Caleg di Labuhanbatu
 
Polda Sumut menangkap lima orang dalam kasus pembunuhan eks caleg NasDem, Maraden Sianipar, dan simpatisannya, Martua P Siregar.
 
Kasus ini dilatarbelakangi konflik lahan perkebunan sawit di Labuhanbatu.
 
Para pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi pembunuhan, dan dalangnya adalah WP alias Harry, pemilik kebun sawit KSU Amelia, yang membiayai eksekusi dengan bayaran Rp 40 juta.
 
4. Kasus Penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
 
Komjen Pol Agus Andrianto turut andil dalam penanganan kasus penistaan agama yang melibatkan eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thaja Purnama atau Ahok pada 27 September 2016.
 
Ahok dilaporkan oleh sejumlah ormas ke polisi, dan pada 16 November 2016, jaksa menuntut Ahok dengan hukuman penjara satu tahun dan masa percobaan dua tahun.
 
5. Kasus Ferdy Sambo
 
Saat menjabat sebagai Kepala Kabareskrim, Agus Andrianto mengungkap peran Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
 
Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo, yang juga membuat skenario tembak-menembak di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga.
 
Empat tersangka dalam kasus ini dikenai Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (khim)
Editor : Abdul Rokhim
#masa kecil wakapolri #wakapolri #Tokoh terkenal di blora #Komjen Pol Agus Andrianto #Lahir di blora #blora #Profil wakapolri