BLORA - Dukungan politik untuk maju dalam kontestasi Pilkada Blora 2024, kembali diperoleh oleh pasangan Arief Rohman dan Sri Setyorini (Asri) yang tak lain adalah kakak Wakapolri Komjen Pol Agus Andriyanto.
Bupati petahana ini diketahui menerima surat rekomendasi dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Rekomendasi yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo dan Sekjen, Ahmad Rofiq itu, diserahkan oleh Ketua Desk Pilkada Perindo, Angela Tanoesoedibjo, dengan disaksikan langsung oleh ketua umum dan jajaran DPP Perindo, bersamaan Musyawarah Kerja Nasional Partai Perindo 2024 di Jakarta Pusat.
"Alhamdulillah dapat satu rekomendasi lagi. Setelah PKB, Nasdem, PSI, kini Perindo. Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada pasangan Asri. Semoga semangat kebersamaan ini bisa terus kita wujudkan untuk Sesarengan mBangun Blora Berkelanjutan," ucap Arief Rohman, usai menerima rekomendasi,
Dengan rekom dari Perindo itu, saat ini pasangan Asri kembali bertambah satu kursi dukungan dari legislatif.
Diketahui, Perindo Kabupaten Blora di Pemilu Legislatif 2024 kemarin memperoleh satu kursi di DPRD.
Kini, total sudah ada 17 kursi DPRD yang mengusung pasangan Asri.
Masing-masing PKB 11, Nasdem 5, dan Perindo 1.
Sedangkan PSI sebagai partai pendukung.
Saat ditanya kemungkinan partai lain bergabung, Arief Rohman yang juga Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah ini menyampaikan, pekan lalu PKS sudah berproses, tinggal menunggu tanggal dari DPP.
Kemudian Demokrat juga berproses. Begitu juga Gerindra berproses.
''Rencananya Gerindra tanggal 1 Agustus nanti rekomnya turun. Mohon doanya ya. Partai-partai lain juga terus kami ajak komunikasi. Intinya kami ingin Pilkada Blora kali ini adem ayem, kebersamaan agar masyarakat tidak terlalu terbelah," pungkas Arief Rohman.
Sementara itu, usai menyerahkan rekomendasi, Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo, menekankan semangat persatuan dan meminta seluruh kader untuk ikut memenangkan seluruh calon kepala daerah yang diusung dan didukung Perindo. (tos/war)
Editor : Abdul Rokhim