Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Soal Kelanjutan Kasus Korupsi Ketuwan Park Blora, Begini Kata Pihak Kejari!

Eko Santoso • Kamis, 23 Mei 2024 | 20:54 WIB
MANGKRAK: Proyek pembangunan wisata di Desa Ketuwan yang dianggarkan dari Dana Desa.
MANGKRAK: Proyek pembangunan wisata di Desa Ketuwan yang dianggarkan dari Dana Desa.

BLORA - Kasus dugaan korupsi dana Desa Ketuwan masih berlanjut.

Saat ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Blora masih menunggu hasil audit dari inspektorat untuk memastikan adakah kerugian negara.

Dugaan korupsi dana desa itu mencuat seiring mangkraknya proyek Ketuwan Park Blora.

Hal itu diungkapkan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Blora, Jatmiko.

Ia menjelaskan terkait dugaan kasus korupsi tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Ketuwan Kecamatan Kedungtuban masih terus berlanjut.

Pihaknya saat ini menunggu hasil audit dari inspektorat.

Adakah kerugian negara dan berapa besarannya. 

"Masih menunggu audit dan investigasi dari inspektorat," imbuhnya. 

Sementara dari pihak kejaksaan sendiri sejauh ini telah memeriksa beberapa pihak.

Baik dari kepala desa hingga perangkat. 

"Sementara perkembangannya itu. Sejauh ini sudah ada 15 orang yang tahap penyelidikan," tuturnya.

Jatmiko menambahkan, pihaknya akan menghitung berapa jumlah kerugian negara dan berapa pekerjaan yang belum diselesaikan.

"Yang jelas, kami masih terus lakukan pendalaman ya," tambahnya.

Seperti diketahui sebelumnya, pihak Kejari Kabupaten Blora telah memanggil Kepala Desa Ketuwan dan pelaksana pekerjaan.

Pemanggilan Kades Ketuwan guna dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi. 

Setelah mengumpulkan informasi dari berbagai pihak tersebut, Kejari Kabupaten Blora akan berkoordinasi dengan Inspektorat kabupaten Blora untuk melakukan Audit guna menghitung semua kerugian nya, kekurangan, termasuk pajak tersebut.

Sebelum nya kejaksaan negeri Blora juga memeriksa sejumlah perangkat Desa dan Tim pelaksana, pengelola kegiatan tersebut.

Termasuk melakukan cek fisik sejumlah Proyek Pembangunan di lokasi Desa Ketuwan tersebut.

Berbagai proses tersebut merupakan upaya untuk mendalami dugaan korupsi Anggaran DD di Desa Ketuwan Kecamatan Kedungtuban tahun 2022-2023 ini. (TOS).

Editor : Dzikrina Abdillah
#wisata #korupsi #park #dana desa #pemeriksaan #Ketuwan