Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Tiga Pelaku Perampokan Toko Emas di Kedungtuban Blora Akhirnya Tertangkap di Tulungagung, Polisi Temukan Sejumlah Barang Bukti

Eko Santoso • Selasa, 23 April 2024 | 20:59 WIB
Photo
Photo

BLORA – Tiga pelaku perampokan toko emas di Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban tertangkap.

Tim gabungan Resmob Polres Blora, Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Tulungagung berhasil membekuk ketiganya di Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur.

Ketiga pelaku yang dibekuk itu dikenal sebagai pelaku perampokan emas lintas provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Diberitakan sebelumnya perampok yang diduga membawa senjata api berhasil menggasak toko emas "Murni" milik Takim di Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban pada Selasa (16/4) siang hari pukul 11.30 WIB.

Pelaku berhasil membawa kabur 4 ons atau setara 400 gram emas. Akibat kejadian itu, Takim mengalami total kerugian senilai Rp150 juta.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto menyebut pihak Polda kerja sama dengan Polres Blora Polres Tulungagung berhasil membekuk tiga pelaku.

"Rencana besok mau dirilis kapolda untuk detailnya," jelasnya.

Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi menjelaskan jika lokasi penangkapan para pelaku itu di wilayah Jawa Timur. Tepatnya di Tulungagung.

“Ya, sudah tertangkap," ujarnya.

Total sebenarnya ada tiga pelaku yang ditangkap.

Dua pelaku yang melakukan perampokan di toko Emas Murni di Kedungtuban.

Mereka yakni MM, 27 tahun alamat Desa Karanggandu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Dan AP, 41 tahun, alamat Perum Puri Permata Blok. A 22 Tulungagung Kabupaten Tulungagung.

Sementara satu pelaku lainnya berinisial GS 29 tahun  alamat Desa Sidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

GS melakukan pencurian dengan kekerasan di toko emas ”Sahabatku” Cepu Kabupaten Blora dan toko emas di Bojonegoro pada bulan Oktober 2023.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni 5 unit sepeda motor, 3 pucuk softgun jenis Revolver S&W upgrade Ramset, 12 butir Peluru, 4 unit hp, kunci T, uang tunai 9 juta, jaket dan perhiasan emas. (tos)

Editor : Ali Mustofa
#senjata api #barang bukti #polisi #blora #toko emas #kekerasan #tulungagung #perampokan