Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Usut Dugaan Korupsi Ketuwan Park Blora, Sebelas Perangkat Desa Diperiksa Kejari!

Eko Santoso • Senin, 8 April 2024 | 23:03 WIB
MANGKRAK: Penampakan Ketuwan Park yang tampak tak terurus.
MANGKRAK: Penampakan Ketuwan Park yang tampak tak terurus.

BLORA - Kejaksaan negeri (Kejari) Blora panggil sebelas orang dalami dugaan korupsi dana desa di Desa Ketuwan, Kedungtuban.

Sebelas orang yang dipanggil Kejari mulai dari perangkat desa hingga kepala desa. 

Dugaan korupsi dana desa itu mencuat seiring mangkraknya proyek Ketuwan Park.

Di mana anggaran pembangunan disokong dari dana desa. 

Hal itu diungkapkan Kepala seksi intelijen (Kasi Intel) Kejari Blora, Jatmiko.

Ia menyebut pihaknya sedang menangani dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana desa tahun 2022 dan 2023.

Dengan rencana hendak dilaunching pada lebaran 2023. 

Namun ternyata proyek tersebut mangkrak.

Sehingga sampai kini belum dilaunching. 

Setelah ditelusuri, pihak desa diduga masih memiliki utang kepada pelaksana proyek hingga akhirnya pembangunan tempat wisata tersebut dihentikan dan mangkrak.

Jatmiko mengatakan sampai saat ini sudah ada sepuluh orang yang dipanggil.

Mereka merupakan perangkat desa dan satu lagi kepala desa.

Sehingga total sebelas orang. 

"Masih unsur perangkat desa semua yang di Ketuwan dan kepala desa juga," ucapnya.

Setelah tahap awal itu pihak kejaksaan akan berkoordinasi dengan inspektorat atau aparat pengawas internal pemerintah (APIP) untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi itu.

"Kan masih penyelidikan nanti kita koordinasi dengan APIP (inspektorat) mengenai hasil penyelidikan kami," ujar dia. (TOS)

Editor : Dzikrina Abdillah
#kejari #ketuwan park #korupsi #blora #mangkrak