BLORA – Tanah longsor yang memutus akses Jalan Desa Gadon dan Desa Panolan di wilayah Blora selatan dilakukan penanganan darurat.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) lakukan penanganan darurat bencana di dua titik dengan membentangkan terpal di sepanjang tebing sungai yang tampak terkikis.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Blora Surat mengatakan, upaya tersebut dilakukan karena kondisi tanah atau tebing sungai memang sudah parah dan statusnya darurat.
Sembari menunggu bantuan yang telah diusulkan kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Solo.
”Ini sebagai penanganan awal terlebih dahulu yang sangat mendesak sebelum dilakukan penanganan lanjutan secara permanen. Tujuannya untuk antisipasi awal, agar tak terjadi longsor lanjutan, karena curah hujan yang masih tinggi,” jelasnya.
Baca Juga: Apa Itu Buyuk? Kemunculannya di Pantai Jepara Berbagai Mitos yang Dipercaya Masyarakat
Dia menjelaskan, penanganan darurat tersebut, untuk melindungi tebing yang longsor dari resapan air permukaan, agar tidak langsung meresap ke dinding tanah yang longsor.
Dengan begitu, kerusakan lebih lanjut yang lebih parah bisa dikurangi.
”Selain itu, sebagai perlindungan tebing tanah dari air hujan, agar tidak langsung masuk ke tanah yang longsor. Supaya kondisi tebing tanggul sungai tetap stabil dan tidak mudah longsor lagi,” ucapnya.
Baca Juga: Cerita Warga Karanganyar Demak Hadapi Banjir: Pilih Dirikan Tenda, Tiap Hari Makan Mi
Pihaknya telah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk penanganan longsoran sungai Bengawan Solo pada ruas Jalan Ngloram-Gadon dan Desa Panolan, Kecamatan Kedungtuban.
Proposal untuk kegiatan penanganan itu, disusulkan dari BPBD Kabupaten Blora ke pemerintah pusat.
”Melalui proposal dari BPBD Blora, titik Ngloram-Gadon kami usulkan Rp 17,5 miliar," ujarnya.
Untuk penanganan longsoran sungai Bengawan Solo di Desa Panolan, Kedungtuban, kami usulkan Rp 12,5 miliar. Jadi total Rp 30 miliar,” imbuhnya. (ari/lin)
Editor : Noor Syafaatul Udhma