BLORA - Nasib nahas menimpa Sumari, 28, warga Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora.
Ia tewas di tempat setelah kendaraannya N-Max yang dikendarai menghantam sebuah mobil mobil Pick Up terparkir di Jalan Randublatung-Cepu.
Tepatnya di Desa Kediren, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, pada Selasa (19/12) malam.
Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Blora Ipda Sunny menjelaskan, kecelakaan maut itu bermula saat korban mengendari sepeda motor Yamaha N-Max melaju kencang dari arah barat menuju arah timur.
Karena kondisi malam dan tidak terdapat tanda himbauan, korban yang melaju kencang menabrak mobil pick up yang terparkir di jalan.
"Di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor menabrak mobil Pickup jenis L300 yang dikendarai Solikin sedang terparkir saat itu," ujarnya.
"Dikarenakan ban mobil tersebut mengalami pecah ban. Serta tidak diberikan himbauan kepada pengendara yang ingin melintas," lanjutnya.
Dia menambahkan, korban sempat terpental beberapa meter dari motornya.
Kemudian saat diperiksa oleh pemilik mobil, korban akhirnya tewas.
"Iya, pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat setelah mengalami beberapa luka akibat hantaman yang keras pada bodi belakang mobil," jelas Sunny.
"Hingga saat ini kasusnya sedang kami tangani untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (ari)
Editor : Ali Mustofa