Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Soal Petani di Bogorejo Blora yang Tiba-Tiba Punya Utang di Bank BNI, Begini Penjelasan Pihak Bank

Eko Santoso • Jumat, 6 Oktober 2023 | 16:44 WIB

Gedung BNI. (Istimewa for Radar Kudus)
Gedung BNI. (Istimewa for Radar Kudus)


BLORA
- Pemimpin BNI Kantor Wilayah 05, I Gusti Nyoman Dharma Putra buka suara terkait kasus petani di Kecamatan Bogorejo, Blora yang tiba-tiba memiliki utang dalam bentuk angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank BNI.

Nyoman mengatakan mengenai adanya permasalahan yang muncul dalam hubungan kemitraan tersebut, pihaknya mengaku sudah menindaklanjuti hal tersebut.

Baca Juga: Kagetnya Seorang Petani di Blora Ini, Merasa Tak Pinjam Uang Tiba-tiba Punya Hutang di Bank

Yakni dengan penghentian penyaluran KUR kepada perusahaan yang bersangkutan.

"Kami telah melakukan langkah-langkah restrukturisasi terhadap debitur yang layak dan memenuhi syarat, serta mengajukan klaim asuransi kredit sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Baca Juga: Jadi Korban KDRT Suami, Anggota Polwan di Blora Ungkap Dirinya Alami Depresi hingga Tak Fokus Kerja

Menurutnya pihaknya juga berkomitmen untuk ikut aktif bekerja sama dengan pihak berwenang terkait proses hukum yang tengah berjalan dengan memberikan data dan informasi yang diperlukan.

"BNI memiliki komitmen kuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui program KUR. Adapun kemitraan dengan pihak ketiga dalam penyaluran KUR di Kabupaten Blora merupakan bagian dari upaya kami untuk memfasilitasi pembiayaan kepada petani yang membutuhkan," tambahnya. 

Sebelumnya, seorang petani sebut saja M di salah satu desa yang berada di Kecamatan Bogorejo Blora kaget lantaran dirinya tiba-tiba memiliki hutang di bank BNI.

Baca Juga: Jadi Korban KDRT dan Tak Dinafkahi, Polwan di Blora Laporkan Suami yang Juga Oknum TNI AL ke Polisi Militer

Padahal dia tak pernah meminjam. Diduga data miliknya dipakai sebuah perusahaan untuk mengambil pinjaman di bank tersebut.

Dia mengaku memang pada November 2022 menjalin kerjasama dengan sebuah PT yang ada di Blora.

Dalam kerjasama itu, petani tersebut difasilitasi kebutuhan pertanian seperti bibit, obat-obatan hingga pupuk. Yang nantinya dibayar setelah panen.

Baca Juga: Usai Tampil Memukau di Anjungan TMII Jakarta, Barongan Blora Diminta Tampil di Ruang Publik

"Tetapi beberapa waktu lalu saya kaget. Saya gak pernah utang bank, tiba-tiba ada pegawai bank BNI menawari perpanjangan pinjaman bank. Saya tolak," jelasnya.

Setelah kejadian tersebut, akhirnya M mendatangi Kantor BNI dan mencari informasi.

Sampai di bank tersebut kemudian dicek dan benar saja, namanya tercatat sebagai peminjam Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI senilai Rp 50 juta.

Baca Juga: Menyedihkan, Begini Pengakuan Keluarga Korban Pencabulan di Blora

"Dari situ kemudian saya mencari penjelasan ke pihak PT yang bersangkutan," imbuhnya.

Saat meminta penjelasan ke pihak PT yang bersangkutan, dia tak kunjung mendapatkan jawaban. Perwakilan PT itu berbelit-belit. Dan justru melempar pertanyaan.

"Apakah benar nama saya dipakai untuk pinjam utang di BNI? saya tanya begitu, tetapi mereka malah balik tanya saya dapat informasi dari mana," paparnya.

Dia pun akhirnya terus mendesak pihak PT tersebut. Hingga akhirnya diakui jika namanya dipakai untuk pinjam KUR di BNI.

Setelah adanya pengakuan itu, pihaknya meminta perusahaan terkait bertanggungjawab menghapus namanya dari data nasabah peminjam KUR di BNI.

Baca Juga: Bejat! Selama Setahun, Pimpinan Ponpes di Blora Cabuli 3 Santrinya

"Saya minta agar pihak perusahaan segera memberesi itu. Agar nama saya tidak dipakai. Cuma sampai sekarang belum ada komunikasi lagi," tuturnya.

Menurutnya saat kerjasama dengan PT tersebut tak ada penjelasan terkait bahwa namanya akan dipakai untuk pinjam ke bank.

Baca Juga: Tertunduk Lesu, Guru Mengaji di Blora yang Lakukan Pencabulan terhadap Muridnya Terancam 12 Tahun Penjara

Dalam skema perjanjian itu, pihaknya disebut sebagai petani khusus.

Program tersebut menurutnya juga berjalan di beberapa desa lain di beberapa kecamatan di Blora.

Sehingga diduga ada korban-korban lain juga. (tos/khim)

Editor : Abdul Rokhim
#Banjarejo #KUR #petani #tiba tiba punya utang #Kredit Usaha Rakyat #blora #BNI