Dari pengakuan korban, pelaku melakukan aksinya itu di empat tempat yang berbeda.
Yakni, dirumah, rumah panggung untuk tempat mengaji, di masjid, dan di Gedung NU Mlangsen Blora.
Kasus ini bermula saat Polres Blora menerima laporan dari orang tua korban (JS) dan istrinya (LD) bahwasannya anak mereka yang berinisial (MRAS) menjadi korban kebejatan moral pimpinan ponpes tersebut.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Kios Pasar, Tigas ASN Pemkab Blora Ini Diberhentikan
Baca Juga: Ngeri! Detik-Detik Pengendara Asal Blora Tabrak Konter di Ngaringan Grobogan, Begini Kronologinya
Setelahnya, polisi mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus pelecehan seksual tersebut.
Termasuk (SK) selaku adik ipar dan (BY) selaku keponakan pelaku.
Saat ditemui di rumahnya (JS) orang tua korban mengaku telah melaporkan kasus kejahatan seksual yang menimpa anaknya itu kepada Polres Blora pada 28 Juli 2023.
Pihak kepolisian pun sudah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan bernomor: Sp.Lidik/163/VII/2023/Reskrim tertanggal 28 Juli 2023.
Baca Juga: Makin Memprihatinkan, Kasus HIV/AIDS di Blora Tembus 132 Kasus, Pemkab Lakukan Ini
Baca Juga: Gegara Lampu Bohlam Meledak, Tiga Rumah di Japah Blora Ludes Terbakar, Begini Kejadiannya
“Kami sebagai orang tua sangat kaget mendengar pernyataan dari anak saya untuk melayani nafsu bejat pelaku (MRM) alias abah. Kami mulai memasukkan anak kami sejak kelas 5 SD. Sudah 1,5 tahun anak saya disuruh meladeni moral bejatnya pelaku,” ujarnya.
"Awalnya tidak pernah mau bicara terkait kasus itu. Sampai akhirnya, mental dan sikap anak saya berubah dengan ditandai sudah berani memberontak serta merokok di depan orang tuanya. Saya ajak diskusi dan berani untuk bicara permasalahannya," tambahnya.
Tak hanya itu, diketahui korban juga mendapat ancaman untuk tidak menceritakan kejahatan tersebut ke siapapun.
Baca Juga: Tragis! Dua Rumah Balongasri Blora Terbakar, Sapi dan Kambing Ikut Terpanggang
Baca Juga: Wow... Barongan Blora Akan Pentas di Anjungan TMII Jakarta, Ini Jadwalnya
Sebab, pelaku mengatakan agar hal itu perlu dilakukan agara mendapat barokah dan masuk surga nantinya.
“Kejahatan itu memang sudah menjadi penyakit kelainan pelaku sejak lama dan keluarga, tetangga, dan semua orang di kawasan ponpes termasuk semua santri juga tahu," katanya.
Baca Juga: Duh, Puluhan Kios Pasar Rakyat Sido Makmur Blora Memilih Gulung Tikar, Ternyata Ini Faktor Penyebabnya
"Saya melaporkan pelaku agar bisa ditindak dan dilakukan penangkapan. Supaya tidak ada korban kejahatan seksual lagi oleh pimpinan ponpes itu,” harapnya.
Editor : Abdul Rokhim