BLORA – Pesta Demokrasi di tingkat desa di Blora itu tak lepas dari budaya serangan fajar. Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, nominal serangan fajar pada Pilkades serentak kali ini berada pada rentang Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu per orang.
Amplop dengan isi Rp 50 ribu diberikan kepada pemilih di Desa Buluroto, Banjarejo. Di desa tersebut, duel terjadi antara petahana Margono dengan kakak kandungnya, Tanang.
Sehingga hasil persaingan antar keduanya sudah diprediksi sejak awal. Yaitu dengan kemenanganpetahana.
Sedangkan pencalonan kakaknya dianggap hanya sebagai pelengkap. Sebab berdasarkan Perbup no 37 tahun 2021, tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, jumlah peserta pilkades minimal 2 orang dan maksimal 5 orang.
"Calon tunggal, lawane sedereke piyambak, (lawannya saudara sendiri, Red). Kakak kandung sendiri. Habis nyoblos baru dikasih Rp 50 ribu," ungkap warga Buluroto yang tak mau disebutkan namanya itu.
Sedangkan di Desa Genjahan, Jiken, amplop yang disebarkan ke rumah-rumah warga berisi uang dengan nominal lima kali lipat dari Desa Buluroto, Banjarejo. Yaitu di angka Rp 250 ribu.
Duel panas itu membawa Sukarjiyo -penantang petahana Agus Legiwo- merebut kursi yang selama enam tahun diduduki petahana.
"Kalau di sini (Desa Genjahan, Red) dapet separohnya Rp 500 ribu (Rp 250 ribu, Red)," ungkap seseorang yang tak ingin disebutkan namanya.
Perang uang untuk merebutkan suara masyarakat juga terjadi di Desa Sitirejo, Tunjungan. Duel pilkades berlangsung antara dua politisi yang sama-sama pernah duduk menjadi anggota DPRD Blora. Juga sama-sama pernah menjabat sebagai kepala desa setempat.
Mustafidah yang merupakan petahana menjadi anggota DPRD Blora pada periode 2009-2014, lalu menjadi Kepala Desa Sitirejo pada 2017-2023.
Sedangkan penantangnya, Joko Mugiyanto, pernah menjabat sebagai Kepala Desa Sitirejo sebelum menjadi Anggota DPRD Blora pada 2009-2019.
"Kalau di sini (Desa Sitirejo, Tunjungan, Red) saling banyak banyakan. Terakhir sampai setengah juta (Rp 500 ribu, Red) per kepala (setiap pemilih yang dapat menyalurkan suara ke TPS, Red)," jelas seseorang saat ditemui di Balai Desa Sitirejo belum lama ini. (cha/zen)
Editor : Ali Mustofa