Baca Juga : Jaksa Menilai Pelecehan Seksual Kepada Putri Candrawathi di Magelang Janggal, Ini Penyebabnya
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono menuturkan, pelaku berinisial JU itu mengaku trauma setelah pernah tertipu saat memesan melalui aplikasi hijau tersebut.
"Dia (pelaku, JU, Red) membawa pisau saat memesan PSK lewat Mi-Chat yang ke empat dan ke lima. Kemudian, dia membawa pisau itu untuk jaga diri, karena dia pernah saat COD Mi-Chat yang menemui adalah laki-laki kemudian memeras dia. Sehingga dia trauma," terangnya.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono menambahkan, pelaku diketahui beberapa kali menggunakan aplikasi tersebut untuk memuaskan nafsu birahinya.
"Sudah ke enam kali pelaku order jasa esek-esek lewat aplikasi Mi-Chat," katanya.
Sementara itu, terkait motif, pelaku mengaku tega membunuh korban lantaran tak puas dengan pelayanan yang diberikan. Sebab, pelaku sempat meminta korban untuk berhubungan intim lagi, namun korban menolak.
"Pelaku tidak puas dengan pelayanan yang diberikan korban. Korban minta hubungannya dihentikan dan pelaku diminta membayar. Namun, pelaku merasa tidak puas hingga gelap mata dan tega membunuh korban," jelasnya.
Sebelumnya, Rabu (18/1) sekira pukul 08.00 tim gabungan Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Blora berhasil menangkap pelaku di area persawahan. Kini, JU pun telah diamankan polisi dan berada di Polres Blora.
"Kami sempat melakukan penyelidikan dan menanyakan ke sejumlah saksi, dan sekitar pukul 08.00 pelaku berhasil ditangkap di area persawahan di Kecamatan Blora," ujar AKP Supriyono.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas bersimbah darah di kamar 323 salah satu hotel yang ada di Kecamatan Tunjungan.
Bahkan, pelaku yang diketahui warga Dukuh Maguan, Desa Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan itu sempat terekam CCTV tanpa mengenakan busana saat berupaya kabur dari hotel. (lid/khim) Editor : Abdul Rokhim