Proses penangkapan dilakukan pada Jumat (13/1) sore lalu. Atau sesaat setelah pers rilis yang dilaksanakan Polres Blora bersama dengan Bupati Blora dan didampingi beberapa pihak terkait, seperti bidan desa dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blora (Dinsos P3A).
"Kita sudah ungkap. Tapi belum bisa menyampaikan kalau belum lengkap semua. Kita gerak cepat. Pelaku sudah kita amankan, sore (Setelah pers rilis, Jumat, 13/1, Red) langsung kita ungkap," ungkapnya.
AKP Supriyono juga menjelaskan, tidak ada kendala pada saat penangkapan orang dekat korban. Tidak ada perlawanan dari terduga pelaku tersebut. "Penyelidik sudah profesional semua. Untuk mengungkap siapa pelakunya itu yang kendala. Untuk selanjutnya, akan tetap proses hukum sesuai aturan," lanjutnya.
Sebelumnya, Kapolres blora AKBP Fahrurozi menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak. Seperti keluarga korban, Kepala Desa setempat, juga orang-orang yang dianggap dekat dengan korban. "Sudah ada kecurigaan kecurigaan yang mengarah, namun perlu pembuktian. Tidak hanya sekedar kecurigaan," lanjutnya. (cha) Editor : Ali Mustofa