Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pembangunan Pasar Ngawen Rampung, Dindagkop Blora Dampingi Advokasi ke Kejaksaan

Abdul Rokhim • Senin, 26 Desember 2022 | 17:19 WIB
FINISHING: Beberapa pekerja tampak menata lantai Pasar Ngawen bagian timur yang dibangun oleh Kementerian Perdagangan RI pada Minggu (25/12). AHMAD ZAIIMUL CHANIEF/RADAR KUDUS
FINISHING: Beberapa pekerja tampak menata lantai Pasar Ngawen bagian timur yang dibangun oleh Kementerian Perdagangan RI pada Minggu (25/12). AHMAD ZAIIMUL CHANIEF/RADAR KUDUS
BLORA - Pembangunan fisik Pasar Ngawen segera selesai. Setelah semua selesai dan pasar siap ditempati, pihak Dinas Perdagangan Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) mengaku akan mengajukan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Blora untuk transparansi prosesnya.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pasar Dindagkop UKM kemarin (25/12). Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih fokus untuk penyelesaian pekerjaan fisik. Sedangkan mengenai penataan pedagang di tempat yang hampir selesai dibangun itu, dia mengaku masih menggunakan skema yang sama dengan yang telah digunakan untuk menata pedagang di Blok D Pasar Rakyat Sidomakmur.

"Saat ini kami fokus untuk penyelesaian pekerjaan fisik. Terkait dengan penataan pedagang di bangunan pasar yang baru, kami infokan seperti penataan Blok D Sidomakmur," jelasnya kepada Jawa Pos Radar Kudus.

Penataan yang dimaksudkan diantaranya adalah akan tetap mengajukan pendampingan kejaksaan, hal itu menurutnya ditujukan agar proses akan berlangsung secara transparan.

"Kita juga akan konsultasikan dengan kejaksaan mengenai kriteria yang akan kita gunakan untuk seleksi pedagang nanti," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Blora melalui Kasi Intel Jatmiko telah mengungkapkan, pihaknya hanya mendampingi berkaitan dengan pekerjaan fisik saja. Belum sampai dengan proses pendataan dan verifikasi data.

"Kami hanya mendampingi pekerjaan fisiknya dan tidak mendampingi penempatan para pedagangnya," jelasnya.

Terpisah, Kepala UPTD Pasar wilayah 3 Listiyo Utomo mengungkapkan, pasar rakyat yang ada di Kecamatan Ngawen itu telah direvitalisasi menggunakan dana APBN senilai hampir Rp 2,7 miliar.

Dana tersebut merupakan bantuan dari Kementrian Perdagangan RI. Pada pengembangan pasar bagian timur itu, dibangun 22 kios dan 90 loss.

Namun, angka tersebut kemungkinan akan berubah, sebab jumlah pedagang yang sudah terdata melebihi jumlah kuota tempat untuk para pedagang.

Dia menjelaskan, saat ini ada 138 pedagang yang telah terdata. Sedangkan alokasi tempat untuk para pedagang hanya tersedia total 112 saja.

Lebih lanjut dia menjelaskan, kios-kios tersebut luasnya 9 m² dengan berukuran 3m x 3m. Sedangkan los dasaran, secara perencanaan memiliki luasan 4 m² per bagian, namun dimungkinkan luasan akan berkurang menjadi 3 m². Hal itu untuk penyesuaian jumlah pedagang yang melebihi jumlah los tersedia apabila dengan ukuran sama. (cha/him) Editor : Abdul Rokhim
#dindagkop blora #pasar ngawen rampung #pembangunan pasar ngawen #blora #pasar ngawen