Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau di Blora Naik Jadi Rp 20 Miliar

Ali Mustofa • Jumat, 23 Desember 2022 | 18:14 WIB
TEGAS: Kejaksaan Negeri Blora saat mengumumkan penangkapan pelaku pengedar rokok ilegal di Blora baru-baru ini. (AHMAD ZA
TEGAS: Kejaksaan Negeri Blora saat mengumumkan penangkapan pelaku pengedar rokok ilegal di Blora baru-baru ini. (AHMAD ZA
BLORA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rp 20,3 miliar pada tahun depan. Angka itu meningkat Rp 7 miliar dibandingkan tahun ini Rp 13,4 miliar.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Blora Sugeng Sumarno menjelaskan, kenaikan ini ditengarai adanya kenaikan cukai rokok yang diterapkan pemerintah pusat. Mengenai pengalokasiannya, menyesuaikan dengan peraturan. Yaitu 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk bidang kesehatan, dan sisanya untuk penegakan hukum.

Pagu total untuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersumber dari DBHCHT bagi Pemkab Blora senilai Rp 20.389.879.000. Alokasi untuk bidang kesejahteraan masyarakat Rp 10.194.939.500, untuk penegakan hukum Rp 2.038.987.900, lalu sisanya yang berjumlah Rp 8.155.951.600 akan dialokasikan untuk bidang kesehatan.

”Pagu ini (Rp 20,3 miliar, Red) sudah kami bagikan ke masing-masing OPD yang mengampu. Sesuai dengan ketentuan yang ada," jelasnya.

Dia menjelaskan, beberapa OPD yang dimaksudkan di antaranya Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) yang menangani tentang kualitas tembakau serta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) untuk bantuan langsung tunai (BLT) pekerja dan petani tembakau. Sedangkan untuk penegakan hukum, OPD yang mengampu adalah Satpol PP dan Kominfo.

Selain beberapa OPD tersebut, ada juga peruntukan penyiapan tenaga kerja dengan pelatihan yang dilaksanakan Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Dinperinaker). ”Ada juga untuk hiburan masyarakat seperti ketoprak, wayang kulit, bersalawat, barongan, dan lain-lain," terangnya.

”Bidang kesehatan kami alokasikan ke RSUD Blora dan RSUD Cepu. Selain itu, kami juga membayarkan BPJS Kesehatan yang menjadi tanggungan kami," terangnya.

Dia menambahkan, pendapatan dari DBHCHT berdampak pada program di daerah. Terutama kesejahteraan petani dan penambahan sarana penunjang kesehatan. ”Sebaliknya, peredaran rokok ilegal dapat memicu kerugian negara,” imbuhnya. (cha/lin) Editor : Ali Mustofa
#cukai rokok #kerugia negara #cukai tembakau #blora #pemkab blora