RS Mardi Rahayu Kudus Jadi Pusat Penanganan Kecelakaan, Siaga 24 Jam dengan Tim Lengkap

Ali Mustofa • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:43 WIB
FASILITAS: Ambulance RS Mardi Rahayu selalu update baru dengan fasilitas lengkap. (RS MARDI RAHAYU KUDUS UNTUK RADAR KUDUS)
FASILITAS: Ambulance RS Mardi Rahayu selalu update baru dengan fasilitas lengkap. (RS MARDI RAHAYU KUDUS UNTUK RADAR KUDUS)

KABUPATEN Kudus adalah kota yang memiliki banyak industri. Dengan kondisi ini, Kudus memiliki risiko tinggi terjadinya kecelakaan kerja dan kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, kecelakaan di rumah tangga, kecelakaan kerja dan kecelakaan lainnya.

Untuk itu Rumah Sakit Mardi Rahayu telah lebih dari 20 tahun memberikan layanan unggulan berupa Pusat Penanganan Kecelakaan yang dahulu dikenal dengan sebutan trauma center.

Pusat Penanganan Kecelakaan RS Mardi Rahayu didedikasikan untuk penanganan kecelakaan dengan tujuan menyelamatkan jiwa serta mencegah terjadinya cedera lebih lanjut, komplikasi, maupun kecacatan.

Penanganan kecelakaan di RS Mardi Rahayu didukung oleh Tim Pusat Penanganan Kecelakaan IGD (Dokter Umum dan perawat terlatih), Dokter Spesialis Bedah Umum, Dokter Spesialis Bedah Tulang, Dokter Spesialis Bedah Saraf, Dokter Spesialis Bedah Subspesialis Bedah Digestive, Dokter Spesialis Urologi, Dokter Spesialis Bedah Mulut, Dokter Spesialis Anestesi, dan Dokter Spesialis lainnya.

Kemudian, ada delapan kamar bedah/ruang operasi, ICU dengan 29 ventilator dan perawat terlatih.

Ruang Rawat Inap dengan kapasitas 387 bed, Apotek, Farmasi, Radiologi dengan pelayanan yang diberikan setiap hari selama 24 jam dalam tujuh hari.

Pusat Penanganan Kecelakaan RS Mardi Rahayu dilengkapi armada Ambulans Gawat Darurat yang siaga 24 jam untuk menjemput pasien.

Untuk memanfaatkan layanan ini, dapat menghubungi nomor 0811 2710 911. 

Pasien kecelakaan di IGD RS Mardi Rahayu akan dilakukan tindakan gawat darurat dalam waktu kurang dari lima menit untuk mengatasi kondisi yang mengancam nyawa dan selanjutnya dilakukan penanganan sampai kondisi pasien dinilai stabil. 

Pada kasus berat, tindakan bedah darurat dilakukan oleh dokter bedah setelah kondisi pasien berhasil distabilkan oleh Tim Pusat Penanganan Kecelakaan IGD.

Tindakan bedah tidak darurat akan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh dokter penanggung jawab pelayanan.

Apabila pasien kondisi berat di luar kemampuan RS Mardi Rahayu maka akan dilakukan rujukan ke RS dengan tingkat kemampuan yang lebih tinggi.

Direktur Utama RS Mardi Rahayu dr.Pujianto menyatakan, saat kecelakaan terjadi, setiap detik sangat berarti.

Pusat Penanganan Kecelakaan hadir dengan respon cepat, penanganan tepat, dan pelayanan terintegrasi untuk menyelamatkan nyawa serta mengembalikan harapan.

“Karena bagi kami, setiap pasien bukan sekadar kasus tetapi setiap pasien adalah kehidupan yang harus diperjuangkan,” jelasnya. (san/him)

Editor : Ali Mustofa
Ambulans Gawat Darurat penanganan kecelakaan trauma center pelayanan rs mardi rahayu kudus