WONOSOBO - Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus berupaya mewujudkan pemenuhan hak asasi manusia sebagai komitmen terhadap status Kabupaten Ramah HAM. Salah satu wujud dari komitmen tersebut terlihat ketika Bupati Afif Nurhidayat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Layanan Disabilitas Pengadilan (Landep) dengan Pengadilan Negeri Wonosobo, di Pendapa Kabupaten Senin (27/12).