Upaya melawan ujaran kebencian di tanah air harus terus dilakukan di tengah kebhinekaan bangsa yang dituntut memperkuat persatuan dalam setiap proses pembangunan Ibu Pertiwi.
Para pemangku kepentingan di daerah didorong menerapkan sistem penerimaan siswa baru yang mengedepankan asas keadilan sesuai dengan kondisi sarana pendidikan yang dimilikinya. Berbagai upaya untuk mewujudkan sistem pendidikan nasional yang berkeadilan harus terus dilakukan.
Para alumnus perguruan tinggi diharapkan ikut aktif merajut kembali persatuan dan kesatuan bangsa untuk mengikis polarisasi di tengah masyarakat, demi memperkokoh keindonesiaan kita.
Peluang bonus demografi akan sirna bila bangsa ini tidak segera berbenah menghadapi berbagai perubahan yang terjadi. Pekerjaan rumah di sektor pendidikan harus segera dituntaskan demi mewujudkan SDM tangguh dan berdaya saing di masa depan.
Sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dapat dijadikan salah satu penggerak kebangkitan ekonomi nasional. Karena itu sejumlah hambatan di sektor UMKM harus segera diatasi agar peluang pertumbuhan ekonomi pascapandemi bisa direalisasikan.
DPR dan Pemerintah diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait urgensi percepatan hadirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Lanjutan pembahasan RUU TPKS diharapkan tidak lagi mengubah hal-hal yang substansial.
Membangun sarana pendidikan harus diikuti dengan mempersiapkan tenaga pengajar yang memiliki kemampuan menghasilkan insan yang paripurna, berakhlak mulia dan memiliki nilai-nilai kebangsaan kuat.
Semua pihak harus memberi perhatian serius terhadap ancaman tindak kekerasan seksual terhadap anak secara daring lewat sejumlah aplikasi game. Para pemangku kepentingan harus segera mencegah meluasnya ancaman tersebut.
Menggali dan merefleksikan setiap nilai warisan para pendahulu bangsa harus menjadi sebuah upaya tanpa henti, sebab yang dibutuhkan dalam keseharian adalah implementasi nilai-nilai itu dalam setiap tindakan.
Dukungan terhadap kebudayaan warisan nenek moyang kita jangan hanya sekadar slogan tetapi harus direalisasikan dalam bentuk kepedulian masyarakat dan kebijakan yang mendorong gerakan pelestarian budaya yang terukur dan menyeluruh di tanah air.