Dinas Perdagangan Kudus melarang pedagang menjual minyak goreng dalam bentuk paketan dengan produk lain. Sebab membebani masyarakat yang sedang membutuhkan minyak goreng.
Subsidi minyak goreng seharga Rp 14 ribu di toko modern mulai langka. Beberapa toko terlihat kehabisan stok minyak subsidi tersebut. Faktor panic buying disinyalir menjadi penyebabnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk menertibkan toko-toko modern yang tak taat aturan.
Warga di Blora digegerkan adanya selebaran provokatif yang mengatasnamakan Mbah Samin Surosentiko. Seruan itu mengajak berbuat kerusuhan dan penjarahan.