Perkembangan kasus tewasnya dua orang di Pecangaan Sabtu (12/2) lalu akibat menenggak miras kembali berlanjut. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisan, penjual miras ditetapkan tersangka.
Polda Jateng bersama Sat Reskrim Polres Grobogan membongkar makam Serli Margareta, 12 warga Desa Karangrejo, Gabus, Grobogan. Dugaan Serli meninggal karena dianiaya. Polisi mengambil sembilan sempel jaringan tubuh almarhum Serli.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora menggelar rekonstruksi kasus penculikan istri sendiri Jumat, (14/1) kemarin. Dalam rekontruksi ini memperagakan 29 adegan dan digelar di empat lokasi.
Dalam 20 hari, Satreskrim Polres Blora berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana dan mengamankan sembilan tersangka dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021.